Tertibkan Parkir Liar Demi Keselamatan, Polisi Tegur Tegas Pelaku Usaha di Labuan Bajo

Tertibkan Parkir Liar Demi Keselamatan, Polisi Tegur Tegas Pelaku Usaha di Labuan Bajo

LABUAN BAJO, PENA1NTT.COM — Komitmen menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas di kawasan wisata super prioritas kembali ditunjukkan aparat kepolisian. Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Barat turun langsung ke lapangan menindaklanjuti keluhan warga terkait maraknya parkir liar yang dinilai mengganggu hak publik.

Aksi penertiban dilakukan pada Rabu (18/02/2026) sore di kawasan Labuan Bajo, tepatnya di sepanjang Jalan Pantai Pede. Lokasi ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial karena kendaraan tamu salah satu usaha kuliner parkir sembarangan hingga memakan badan jalan dan menyerobot trotoar pejalan kaki, termasuk di depan TK Pembina Labuan Bajo.

Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, I Made Supartha Purnama, memimpin langsung kegiatan tersebut. Di hadapan pengelola usaha, ia menegaskan bahwa trotoar merupakan fasilitas umum yang tidak boleh dialihfungsikan demi kepentingan bisnis.

“Trotoar adalah hak pejalan kaki, bukan tempat parkir. Pelaku usaha wajib bertanggung jawab menyediakan lahan parkir yang layak bagi tamunya,” tegasnya saat berdialog di lokasi.

Ia mengingatkan, pembiaran parkir liar bukan hanya merusak estetika kota wisata, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan.

“Jika imbauan ini diabaikan dan pelanggaran terus berulang, kami tidak akan ragu melakukan penindakan sesuai aturan lalu lintas yang berlaku,” lanjutnya.

Meski bersikap tegas, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis. Edukasi diberikan agar tumbuh kesadaran bersama bahwa citra Labuan Bajo sebagai destinasi internasional tidak bisa dilepaskan dari ketertiban ruang publik.

Peringatan tersebut disambut kooperatif oleh pihak pengelola restoran. Mereka mengakui adanya kekeliruan dalam pengaturan parkir dan berjanji segera melakukan evaluasi serta penataan ulang agar tidak lagi mengganggu arus lalu lintas.

Pasca penertiban, kondisi lalu lintas di sepanjang Jalan Pantai Pede terpantau kembali lancar dan kondusif. Kendati demikian, pihak kepolisian memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna mencegah pelanggaran serupa terulang.

Di akhir kegiatan, Kasat Lantas mengajak masyarakat berperan aktif menjaga ketertiban dengan melaporkan praktik parkir liar yang merugikan publik.

“Laporkan jika menemukan pelanggaran. Ketertiban lalu lintas adalah tanggung jawab bersama demi kenyamanan dan keselamatan semua pihak,” pungkasnya.

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa wajah pariwisata kelas dunia hanya dapat terwujud jika didukung disiplin dan kepatuhan terhadap aturan di ruang publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *