Opini  

Ironi Golo Rutuk: Menguji Nalar Konstitusi di Tengah Megaproyek Populis Pusat

Opini oleh Safridus Aduk (Mahasiswa KKN Tematik UNIKA St. Paulus Ruteng, Kelompok 127)

MANGGARAI, PENA1NTT.COM – Refleksi mendalam mengenai efektivitas kebijakan pemerintah pusat hari ini sepatutnya tidak diukur dari ruang rapat yang nyaman di ibu kota, tetapi dari realitas riil di pelosok daerah, seperti Desa Golo Rutuk.

Sebagai desa yang sedang berkembang di Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur, Golo Rutuk menyimpan potensi ekonomi yang luar biasa.

Tanah yang subur dan tingginya produktivitas masyarakat dalam membudidayakan tanaman hortikultura merupakan modal sosial yang besar.

Namun, roda ekonomi desa ini seolah dipaksa berjalan di tempat akibat matinya urat nadi infrastruktur fisik.

Jarak desa yang hanya berkisar 5 kilometer dari jalur umum antarkabupaten seakan menjadi benteng pemisah yang tak kunjung ditembus oleh kemerdekaan akses jalan yang layak.

Di sektor energi, meski infrastruktur kelistrikan kini mulai menembus desa setelah sekian lama terhambat perizinan Hutan Lindung Rana Mese, warga belum bisa menikmati fungsionalitasnya karena jaringan tersebut masih dalam tahap instalasi.

Harapan warga untuk melihat desa mereka terang benderang masih tertahan oleh proses teknis yang berjalan lambat.

Padahal, dalam teori ekonomi pembangunan, kepastian infrastruktur jalan dan energi adalah prasyarat mutlak bagi perluasan pasar dan hilirisasi produk pertanian lokal ke luar daerah.

Tanpa kedua aspek tersebut, kerja keras dan keterampilan masyarakat Golo Rutuk akan selalu membentur dinding keterbatasan.

Kebijakan pembangunan nasional saat ini tampak mengalami disorientasi ruang dan prioritas.

Pemerintah pusat terkesan merumuskan kebijakan berbasis kacamata wilayah sentris (Jawa-sentris) tanpa memetakan urgensi sosiologis masyarakat di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), khususnya di Kabupaten Manggarai Timur.

Alih-alih mempercepat penuntasan infrastruktur dasar yang menjadi kebutuhan fundamental, ruang fiskal daerah justru dikuras demi mendanai agenda politik populisme bernilai fantastis.

Dua program yang menjadi sorotan tajam adalah Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Berdasarkan laporan alokasi APBN, anggaran program MBG saja sempat menyentuh angka Rp335 triliun sebelum dilakukan penyesuaian efisiensi.

Ironisnya, alokasi jumbo ini memicu perdebatan konstitusional. Mahkamah Konstitusi (MK) lewat putusan uji materi UU APBN bahkan harus menegaskan bahwa anggaran MBG wajib dipisahkan dan tidak boleh menggerus dana pendidikan minimal 20%.

Dampak sistemik dari ambisi program pusat ini langsung memukul ketahanan fiskal di tingkat terbawah. Kebijakan ini berimplikasi pada pemotongan Dana Desa (DD) secara masif.

Laporan dari berbagai daerah mengonfirmasi bahwa Dana Desa rata-rata dipangkas hingga 70 persen. Ruang gerak finansial desa yang semula berada di kisaran miliaran rupiah kini merosot tajam.

Selain itu, alokasi Dana Desa juga dibebani instrumen baru. Pemerintah menetapkan kebijakan bahwa sebagian besar sisa Dana Desa wajib dialokasikan untuk mendukung permodalan Kopdes Merah Putih, yang mana setiap gerai desa mendapatkan suntikan dana setara Rp3 miliar.

Melalui nalar kritis, kita patut mempertanyakan kelayakan prioritas kebijakan tersebut.

Di saat proyek Kopdes Merah Putih memicu kontroversi publik akibat temuan daftar belanja pengadaan barang operasional yang dinilai tidak rasional dan rentan kebocoran anggaran, masyarakat di daerah 3T justru harus terus bersabar menunggu penyelesaian hak paling dasar: percepatan instalasi listrik, perbaikan jalan, serta fasilitas kesehatan dan pendidikan yang mumpuni.

Ketimpangan dan lambatnya pemenuhan hak ini melahirkan kecemburuan sosial yang mendalam di kalangan warga Golo Rutuk ketika melihat desa-desa tetangga telah menikmati aliran listrik yang stabil dan sinyal komunikasi yang aman.

Penantian panjang yang kini tertahan pada tahap instalasi menunjukkan kurangnya urgensi dan keberpihakan pemerintah dalam mengeksekusi hak energi rakyat secara cepat.

Sebagai mahasiswa KKN Tematik UNIKA St. Paulus Ruteng, kami hadir di tengah masyarakat dengan membawa misi krusial, yaitu pencegahan dan penanggulangan stunting, peningkatan literasi, serta penanganan kemiskinan ekstrem.

Namun, kami sadar, target-target riil ini akan sangat utopis dicapai jika prasyarat fisik lingkungannya masih lumpuh.

Bagaimana masalah stunting dan kemiskinan ekstrem bisa diurai jika hasil bumi melimpah terancam membusuk dan gagal terjual akibat akses jalan yang rusak parah?

Bagaimana anak-anak Golo Rutuk bisa mengejar ketertinggalan literasi dan beradaptasi dengan teknologi modern jika untuk sekadar mengisi daya gawai saja mereka masih harus menunggu instalasi listrik yang entah kapan rampungnya?

Kondisi memprihatinkan ini bukan sekadar potret buram Golo Rutuk, tetapi representasi dari mayoritas desa di wilayah Manggarai Timur.

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan NKRI yang ke-81, narasi kemerdekaan terasa hambar di telinga masyarakat Golo Rutuk.

Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka, tetapi bagi warga desa ini, belenggu ketertinggalan dan janji-janji infrastruktur yang lambat dieksekusi belum juga lepas sepenuhnya.

Transisi kebijakan yang adil hanya bisa terwujud jika pemerintah pusat berhenti menyamaratakan kondisi daerah, menyudahi proyek populis yang sarat kepentingan elite, dan mengembalikan esensi pembangunan pada pemenuhan serta percepatan hak-hak dasar masyarakat di beranda depan republik.

Penulis: Nana Patris AgatEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *