MANGGARAI TIMUR, PENA1NTT.COM – Polemik penyaluran bantuan bagi korban gempa di Desa Satar Padut, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, terus menjadi perhatian publik.
Sebuah video yang memperlihatkan perdebatan antara Camat Lamba Leda Utara Agustinus Supratman dengan seorang petugas penanganan bencana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) beredar luas di masyarakat.
Dalam rekaman tersebut, Agustinus mempertanyakan permintaan agar sebagian bantuan yang telah tiba di Satar Padut diarahkan kembali ke Kampung Ronting dan wilayah lainnya.
“Saya sangat tidak setuju. Kita urus masyarakat ini, Pak,” ujar Agustinus dalam rekaman tersebut.
Camat Lamba Leda Utara menegaskan bahwa bantuan yang tersedia harus dibagikan secara adil kepada masyarakat terdampak di 11 desa. Ia menyebut terdapat sekitar 21.171 jiwa yang harus mendapatkan perhatian dalam kondisi bencana.
“21.171 jiwa di Lamba Leda Utara harus bagi rata. Saya buat begitu, Pak,” katanya.
Agustinus juga mengungkapkan tekanan yang dihadapinya dalam mengatur distribusi bantuan yang jumlahnya terbatas, sementara kebutuhan masyarakat sangat besar.
“Saya stres, saya sudah tidak kuat lagi,” ucapnya.
Ia bahkan mempertanyakan bagaimana bantuan yang sedikit harus dibagikan kepada masyarakat dalam jumlah besar.
“Bantuan sedikit untuk banyak orang, saya mau bagi bagaimana, Pak,” ujarnya.
Menurut Agustinus, kondisi masyarakat di 11 desa pada dasarnya sama-sama membutuhkan bantuan.
“Sebelas desa juga sama, Pak. Sama,” katanya.
Ia meminta agar bantuan yang masuk tidak hanya diturunkan di satu kampung kemudian diarahkan kembali ke wilayah lain, tetapi terlebih dahulu dikelola berdasarkan kebutuhan seluruh masyarakat terdampak.
“Lihat bantuan yang datang di sini, kami bagi sebelas desa, bukan kayak begini, datang satu mobil, titip di satu kampung,” ujarnya.
Agustinus juga meminta agar tidak ada tekanan dalam proses distribusi bantuan.
“Jangan tekan begitu caranya,” katanya.
Plasidus: Jangan Biarkan Substansi Polemik Hilang
Di tengah polemik tersebut, perhatian juga datang dari Plasidus Asis Deornay, mahasiswa Pascasarjana Magister Hukum asal Dampek yang kini tinggal di Jakarta.
Menurut Plasidus, masyarakat tidak seharusnya hanya terjebak pada perdebatan mengenai siapa yang marah, siapa yang benar dan siapa yang salah dalam video tersebut.
Ia menilai ada persoalan yang jauh lebih penting untuk dijawab, yakni apakah bantuan yang dilaporkan telah disalurkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat terdampak di lapangan.
“Di balik riuhnya video dan perdebatan tentang siapa yang marah, siapa yang benar, dan siapa yang salah, ada satu persoalan yang semestinya tidak boleh tenggelam: apakah bantuan yang dilaporkan benar-benar sama dengan yang dirasakan masyarakat terdampak?” kata Plasidus.
Menurutnya, dalam situasi bencana, angka dan data tidak boleh hanya berhenti sebagai laporan administrasi.
Di balik setiap angka, kata dia, terdapat keluarga yang menunggu bantuan, anak-anak yang membutuhkan makanan, serta warga yang hidup dalam ketidakpastian.
Plasidus juga menyoroti adanya keluhan masyarakat sebelum video tersebut beredar. Ia menyebut sebelumnya telah terdengar keluhan mengenai dugaan perlakuan khusus terhadap posko tertentu di wilayah Lamba Leda Utara.
Keluhan tersebut, menurutnya, bahkan disebut beberapa kali memicu keresahan dan kemarahan masyarakat.
“Di tengah bencana, masyarakat tidak punya banyak pilihan. Mereka hanya menunggu. Menunggu makanan, menunggu air, menunggu perlindungan, dan menunggu pemerintah hadir,” tegasnya.
Pertanyaan Camat Dinilai Bukan Ancaman Tapi Kepedulian
Plasidus menilai sikap Camat Lamba Leda Utara yang mempertanyakan distribusi bantuan patut dilihat dari perspektif tanggung jawab terhadap seluruh masyarakat di wilayah kerjanya.
Sebagai camat yang membawahi 11 desa, Agustinus dinilai memiliki kewajiban memastikan bantuan tidak hanya terkonsentrasi pada satu wilayah.
“Camat Lamba Leda Utara bertanggung jawab atas 11 desa lainnya. Maka sangat wajar bila ia mempertanyakan: jika bantuan terbatas, bagaimana nasib warga di wilayah lain? Apakah semua posko mendapatkan perlakuan yang sama? Apakah distribusi benar-benar berdasarkan kebutuhan?” kata Plasidus.
Menurutnya, pertanyaan tersebut bukan bentuk ancaman ataupun perlawanan terhadap pemerintah, melainkan bagian dari fungsi pengawasan dalam memastikan bantuan sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Pejabat yang bekerja untuk rakyat tidak perlu takut pada pertanyaan. Yang seharusnya takut adalah mereka yang bermain-main dengan amanah rakyat,” ujarnya.
Bantuan Bencana Harus Transparan
Plasidus mengingatkan bahwa distribusi bantuan bencana merupakan persoalan yang sangat sensitif. Ia meminta agar seluruh pihak memastikan bantuan yang diterima masyarakat sesuai dengan jumlah dan kebutuhan yang telah dilaporkan.
Ia juga mengingatkan agar jangan sampai penderitaan masyarakat terdampak bencana dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Jangan sampai penderitaan warga berubah menjadi kesempatan bagi segelintir orang untuk mencari keuntungan. Jangan sampai barang yang seharusnya menjadi hak korban bencana justru berkurang di tengah jalan karena kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.
Menurut Plasidus, masyarakat tidak membutuhkan pejabat yang baru memberikan penjelasan setelah sebuah persoalan menjadi viral. Yang dibutuhkan adalah keterbukaan, kejujuran dan keberpihakan kepada korban bencana.
“Publik tidak membutuhkan pejabat yang pandai menjelaskan setelah masalah menjadi viral. Publik membutuhkan pejabat yang jujur dan tidak menjadikan penderitaan rakyat sebagai ladang kepentingan,” katanya.
Ia menegaskan, bantuan yang diberikan kepada korban bencana merupakan amanah untuk masyarakat dan harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Bantuan ini milik rakyat. Jangan ada satu rupiah pun, satu dus pun, satu jatah pun yang hilang dari hak mereka,” tegas Plasidus.
Bagi Plasidus, inti persoalan dari polemik tersebut bukan sekadar video perdebatan antara seorang camat dan petugas penanganan bencana. Lebih jauh, polemik itu harus menjadi momentum untuk memastikan distribusi bantuan di seluruh wilayah terdampak gempa dilakukan secara adil, transparan danberdasarkan kebutuhan masyarakat.
“Ini poin penting dari polemik itu. Titik.”











