MANGGARAI BARAT, PENA1NTT.COM — Kabupaten Manggarai Barat kembali diguncang oleh rentetan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan anggaran negara yang amburadul.
Belum reda ingatan publik atas penahanan Direktur PT Putri Clarisa Mandiri (PCM) berinisial SB oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat terkait korupsi proyek konstruksi ruas Jalan Golowelu-Orong senilai Rp24 miliar, kini publik kembali dihadapkan pada skandal telak: mangkraknya Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp2.063.530.000 di Desa Pacar, Kecamatan Pacar.
Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022 tersebut dinyatakan rampung sejak 2023.
Namun, alih-alih menjadi solusi atas krisis air bersih bagi masyarakat, fasilitas negara yang dikerjakan oleh CV La Muda Jaya Grup dengan pengawasan CV Masterplan Consultan ini justru berubah menjadi monumen kegagalan birokrasi dan sarat dugaan tindak pidana korupsi.
Berdasarkan data yang di himpun media ini, ruang lingkup pekerjaan proyek ini meliputi pembangunan jaringan perpipaan SPAM, Instalasi Pengolahan Air (IPA) atau broncaptering, sumur dalam terlindungi, hingga pemasangan 260 sambungan rumah (SR). Fakta di lapangan menunjukkan ironi yang memilukan: air bersih tidak pernah sampai ke keran warga.
Masyarakat Desa Pacar terpaksa kembali menelan pil pahit kesulitan air bersih dan harus merogoh kocek Rp75.000 per viber demi mendapatkan air demi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Awalnya setelah selesai dikerjakan memang air sempat mengalir lancar. Tapi tidak lama kemudian air tidak pernah keluar lagi sampai sekarang. Kami terpaksa kembali mengambil air di sumber lama,” ungkap salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dugaan adanya praktik kotor dalam proyek ini semakin menguat di tengah masyarakat menyusul kabar bahwa kontraktor pelaksana proyek tersebut diduga merupakan orang dekat dari lingkaran kekuasaan di Kabupaten Manggarai Barat.
Dampak lumpuhnya sistem distribusi air ini bahkan dirasakan secara langsung oleh fasilitas publik dan tempat ibadah. Kompleks Gereja Paroki St. Nikolaus Pacar, yang wilayahnya dijadikan titik pembangunan jalur pipa dan bak penampung utama, turut menjadi korban. Pihak gereja terpaksa harus mengeluarkan biaya swadaya untuk menggali sumur mandiri demi memenuhi kebutuhan air bersih akibat sistem SPAM pemerintah yang lumpuh total tanpa kejelasan.
Di tengah jeritan warga yang kian tertekan, tanggapan yang dilontarkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) justru dinilai lepas tangan dan mencederai rasa keadilan publik.
Saat dikonfirmasi media pada Sabtu (12/9/2026), sang PPK berkilah bahwa proyek tersebut tidak mangkrak dan mengeklaim air masih mengalir hingga ke reservoir induk. Bahkan, PPK dengan santai menyatakan telah menyerahkan penanganan distribusi air secara bergilir kepada warga setempat dan mengakui bahwa proyek tersebut telah melalui proses Final Hand Over (FHO) kendati faktanya fasilitas itu tidak berfungsi secara optimal untuk masyarakat.
Pernyataan ini memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Sikap lempar batu sembunyi tangan dari pejabat berwenang dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap hak-hak dasar konstitusional warga negara atas akses air bersih.
Masyarakat Desa Pacar bersama aliansi pemerhati kebijakan publik mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan Negeri Manggarai Barat dan pihak berwenang lainnya, untuk tidak menutup mata.
Audit investigatif secara menyeluruh terhadap seluruh lini proyek SPAM Desa Pacar mulai dari perencanaan, lelang, pelaksanaan fisik, hingga proses FHO yang janggal harus segera dilakukan.
Negara tidak boleh kalah oleh para pemburu renten proyek yang memperkaya diri di atas penderitaan rakyat kecil. Jika institusi penegak hukum serius membersihkan Manggarai Barat dari praktik culas korupsi, maka skandal SPAM Desa Pacar dan kasus Jalan Golowelu-Orong harus diusut hingga tuntas tanpa pandang bulu, menyeret siapa pun yang bermain di balik layar proyek-proyek mangkrak tersebut ke muka hukum.













