Terendus! Pemilik Toko Besar Ruteng Diduga Aktor Kunci Jaringan Rokok Ilegal King Garet Di Flores

Rokok Ilegal Merek King Garet

RUTENG,Pena1NTT.Com—Peredaran rokok ilegal merek King Garet di wilayah Flores, NTT, kian masif. Dari kota hingga kampung, rokok tanpa cukai ini beredar bebas dan menjadi pilihan sebagian masyarakat karena harganya murah.

Di balik masifnya peredaran itu, terendus jaringan distribusi yang rapi dan terstruktur. Salah satu nama yang muncul adalah pemilik salah satu toko besar di Ruteng, Kabupaten Manggarai.Ia diduga kuat sebagai agen utama yang mengendalikan peredaran rokok ilegal King Garet di wilayah Flores, khususnya Manggarai Raya.

Hal ini disampaikan sumber terpercaya media ini yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan, Minggu (2/8/2026).

“Dia sudah lama bermain. Ini bukan hal baru. Sekarang saja mungkin baru mulai terendus,” ujarnya.

Jalur Distribusi: Kupang-Aimere-Ruteng-Flores

Menurut sumber, rokok King Garet diduga didatangkan dari Kota Kupang melalui jalur laut.Titik masuknya berada di Pelabuhan Aimere, Kabupaten Ngada yang berada di perbatasan Manggarai Timur dan Manggarai.

“Barang masuk dari Kupang lewat Aimere, lalu dibawa ke Ruteng dan didistribusikan ke berbagai wilayah termasuk ke kampung-kampung,” katanya.

Dalam sepekan, volume distribusi disebut tidak sedikit. Sumber memperkirakan minimal 150 dos rokok diedarkan ke berbagai wilayah di Flores.

Jaringan ini disebut menjangkau Ngada, Ende,bahkan pelosok kampung lewat jaringan sales.

“Semalam saja dia kirim 10 dos ke Bajawa. Itu ke salah satu toko besar di sana,” ungkapnya.

Modus: Selipkan Di Muatan Barang Dagangan

Untuk mengelabui aparat, jaringan ini diduga menggunakan modus menyamarkan rokok dalam muatan barang lain.

“Biasanya pakai mobil. Rokok diselipkan di barang lainnya supaya tidak dicurigai. Semalam pas kirim ke Bajawa dan Ende mereka pakai cara itu,” ujar sumber.

Di Ende, toko berinisial K disebut menerima sekitar 10 dos per pengiriman. Di Ngada, Toko Sinar Harapan dan di Ende Toko Sinar Mas disebut sebagai simpul distribusi lanjutan.

Sumber juga menyebut sosok “Andi” yang diduga ipar pemilik pabrik di Jawa sebagai pengatur distribusi dari Kupang. Barang dikirim lewat Pelabuhan Bolok dan Tenau Kupang ke Flores.

Untuk mengelabui, rokok ini diduga menggunakan pita cukai palsu yang menyerupai asli.

“Mereka sengaja pasang pita supaya terlihat resmi. Padahal itu hanya kamuflase,” ujarnya.

Upaya Konfirmasi Bungkam

Media ini telah menghubungi pemilik toko di Ruteng pada Minggu (2/8/2026) Siang dan juga “Andi”. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan WhatsApp tidak mendapat respons.

Penulis: DDEditor: DD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *