Daerah  

Rp17,8 Miliar Digelontorkan, Jalan Nasional Gako-Malanuza-Bajawa Mulai Dipreservasi

Preservasi Jalan Nasional Borong-Ngada,NTT

Ngada-Pena1NTT.com-Proyek peningkatan jalan nasional penghubung Gako Kabupaten Ngada dengan Kabupaten Manggarai tahun 2026 menelan anggaran Rp 17,8. Miliar.

Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.4 Jalan Nasional Ngada-Manggarai Timur, Franky Simamorang., mengatakan dana proyek bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Menurut dia, dana sejumlah itu dialokasikan untuk paket pekerjaan preservasi jalan kilometer (KM) 210 simpang Bajawa dan Kota Bajawa-Malanuza-Gako tahun anggaran 2026.

Proyek ini dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional NTT, Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi NTT melalui PPK 3.4 Provinsi NTT.

“Nilai kontraknya Rp17,8 miliar untuk meningkatkan kemantapan jalan di ruas jalan nasional Gako-Malanuza simpang Bajawa, batas dengan Kabupaten Manggarai,” jelas Frengki kepada awak media, Senin, 29 Juni 2026.

Proyek ini terdiri dari beberapa item pekerjaan seperti, pemeliharaan rutin kondisi sepanjang 102 kilometer,pekerjaan lingkup penunjang atau holding, lingkup rehabilitasi minor jalan dan lingkup penanganan longsoran..

Frengki menjelaskan, paket pekerjaan preservasi jalan kilometer 210 simpang Bajawa dan Kota Bajawa-Malanuza-Gako telah dikontrak pada 26 Januari 2026 dengan masa pelaksanaan 341 hari kalender dan dikerjakan oleh penyedia Jasa PT. Wijaya Graha Prima.

“Masa pelaksanaan pekerjaan ini berakhir pada tanggal 31 Desember 2026,” imbuh Frengki.

Ia menyarankan agar pengguna jalan selalu berhati-hati dan waspada melewati ruas jalan nasional tersebut. Sebab, sedang ada pekerjaan preservasi jalan di lapangan, apalagi sekarang sudah musim hujan.

Pengguna jalan juga diharapkan selalu waspada terhadap potensi longsor pada titik-titik tertentu yang dapat mengancam keselamatan.

“Kami dari penyelenggara jalan selalu

mengingatkan dan mengimbau penyedia jasa agar menempatkan rambu-rambu peringatan dan larangan serta mengimplementasikan sistem manajemen keselamatan kerja (SMKK) di lapangan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *