Manggarai-Pena1-Ntt.com – Merespons dinamika antrean panjang BBM bersubsidi jenis Pertalite yang berkepanjangan di SPBU Reok, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Reok menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor pada Kamis (30/7/2026). Langkah tanggap ini dipimpin langsung oleh Camat Reok, Rita Udin SP, bersama unsur Forkopimcam guna merumuskan langkah penanganan terpadu di lapangan.
Pertemuan tersebut sebelumnya melatarbelakangi berbagai aspirasi publik, termasuk perhatian dari Anggota DPRD Provinsi NTT dari Fraksi PSI, Junaidin Mahasan, yang sempat meninjau langsung kondisi SPBU Reok pada awal Juli lalu terkait kendala akses Pertalite bagi sektor produktif.
Hasil dari Rakor Forkopimcam tersebut secara resmi menyepakati pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi Jenis Pertalite dengan lima fokus utama:
1. Pengaturan Mekanisme Antrean: Menata alur antrean kendaraan di area SPBU agar tertib dan lancar.
2. Pembatasan Pembelian Wajar: Menerapkan batas pembelian yang rasional untuk mencegah aksi penimbunan.
3. Penanganan Spekulan: Menindak tegas oknum spekulan/pelangsir yang memicu antrean berkepanjangan.
4. Transparansi Operasional SPBU: Kewajiban pengelola SPBU melaporkan kuota, jam operasional, dan alokasi harian secara berkala.
5. Kepastian Layanan Sektor Khusus: Pelayanan BBM bagi nelayan, petani, dan UMKM dirujuk pada Peraturan BPH Migas No. 4 Tahun 2025 dengan membawa surat rekomendasi dari dinas terkait.
Pemerintah kecamatan bersama jajaran Forkopimcam bergerak cepat menyikapi persoalan ini. Melalui tim koordinasi yang dibentuk, kami ingin memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan berkeadilan,” tegas Camat Reok, Rita Udin.
Harapan Baru Bagi Petani dan Nelayan Lokal
Giat kesepakatan Forkopimcam Reok ini disambut hangat oleh masyarakat, khususnya para pelaku usaha di sektor pertanian dan perikanan yang paling terdampak oleh kelangkaan BBM.
Perwakilan dari petani dan nelayan di Kecamatan Reok menilai hasil keputusan ini sebagai titik terang yang telah lama dinantikan.
”Hasil pertemuan Forkopimcam ini menjadi harapan dan solusi konkret yang sangat kami tunggu-tunggu. Selama ini kami, para petani dan nelayan, sangat kesulitan mendapatkan Pertalite untuk mesin traktor maupun perahu tangkap. Dengan adanya kejelasan regulasi rekomendasi serta tim pengawasan ini, kami berharap tidak ada lagi permainan spekulan dan kami bisa kembali melaut serta menggarap lahan dengan tenang,” ungkap perwakilan petani dan nelayan Reok.
Melalui sinergi Forkopimcam dan tim pengawas terpadu ini, alur distribusi Pertalite di Kecamatan Reok diharapkan dapat segera kembali normal, adil, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat luas.
Turut hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Manggarai di Reo yang diwakili oleh Kasubsi Intel dan Datun, I Putu Krisna Utama, S.H. Kehadiran jajaran Kejaksaan bersama unsur Forkopimcam Reok dan seluruh pengelola SPBU se-Kecamatan Reok ini menegaskan komitmen kuat sinergi lintas sektor dalam mengakhiri polemik antrean BBM subsidi jenis Pertalite yang telah berlangsung selama dua bulan terakhir. Melalui kolaborasi padu ini, pemerintah dan aparat penegak hukum optimistis distribusi BBM di Kecamatan Reok dapat kembali tertib, lancar, serta memberikan pelayanan yang adil dan maksimal bagi seluruh masyarakat.













