Foto : Bino Maot/Irjen. Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., bersama Junaidin Mahasan, Anggota DPRD Provinsi NTT dari Fraksi PSI (Partai Solidaritas Indonesia)
Manggarai-Pena1-Ntt.com-
Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar audiensi langsung dengan Kapolda NTT beserta jajaran di Aula Polda NTT, Kupang, pada Selasa, (28/07/2026). Audiensi yang berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan tersebut membahas berbagai isu strategis daerah, salah satunya terkait evaluasi serta formulasi sistem rekrutmen dan penerimaan Taruna/Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) di wilayah Polda NTT.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Provinsi NTT sekaligus Sekretaris DPW PSI NTT, Junaidin Mahasan, tampil menyuarakan aspirasi masyarakat terkait pentingnya keterwakilan serta aksesibilitas yang adil bagi putra-putri daerah dalam seleksi Akpol.
Junaidin menegaskan bahwa pihak DPRD NTT tetap menghormati dan mendukung penuh standar nasional serta prinsip meritokrasi yang berlaku di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
”Kami tidak mempersoalkan prinsip meritokrasi dan standar nasional dalam seleksi Akpol. Apa yang kami diskusikan dan perjuangkan adalah bagaimana memastikan putra-putri NTT memiliki kesempatan yang adil untuk berkompetisi dalam sistem rekrutmen nasional tersebut,” ujar Junaidin Mahasan saat menyampaikan pandangannya di hadapan jajaran Polda NTT.

Dorong Sosialisasi Masif hingga ke Daerah dan Sekolah-Sekolah
Junaidin Mahasan menyoroti salah satu persoalan mendasar di lapangan, yakni masih terbatasnya pemerataan informasi mengenai tahapan seleksi Akpol di daerah-daerah luar pusat kota. Berdasarkan pengamatan dan evaluasi, persaingan dan keterwakilan kelulusan saat ini masih didominasi dari wilayah urban seperti Polresta Kupang, sementara dari Polres-Polres di daerah kabupaten keterwakilannya masih sangat minim.
”Di daerah banyak anak-anak kita yang memiliki potensi dan kualifikasi yang sangat baik. Namun, kadang kala di sekolah-sekolah daerah mereka tidak mendapatkan informasi yang cukup mengenai kapan tahapan pendaftaran Akpol dimulai, sehingga tidak bisa ikut berkompetisi. Oleh karena itu, kami mendorong Polda NTT bersama seluruh jajaran Polres hingga Polsek untuk melakukan sosialisasi secara masif hingga ke sekolah-sekolah di daerah,” jelas legislator dari daerah pemilihan NTT 4 (Manggarai Barat, Manggarai, dan Manggarai Timur) tersebut.
Afirmasi Bukan Jalan Pintas, Melainkan Kesetaraan Akses
Lebih lanjut, Junaidin Mahasan meminta Kapolda NTT untuk menjadi jembatan aspirasi masyarakat NTT dalam menyampaikan usulan kebijakan rekrutmen afirmatif kepada Kapolri, khususnya bagi wilayah kepulauan dan daerah tertinggal (3T) seperti NTT.
Ia menekankan bahwa kebijakan afirmasi yang diusulkan bukanlah bentuk kelonggaran atau penurunan standar kualifikasi, melainkan upaya penyediaan fasilitas pembinaan dan kesetaraan kesempatan.
”Putra-putri NTT tidak meminta keistimewaan untuk melanggar standar atau aturan. Afirmasi bukan jalan pintas menuju Akpol, tetapi jalan untuk memastikan anak-anak NTT memiliki akses, kesetaraan, dan kesempatan yang adil dalam berkompetisi. Kami meyakini kebijakan afirmasi ini tidak akan mengurangi kualitas maupun integritas seleksi,” tegas Sekretaris DPW PSI NTT tersebut.

Langkah Konkret Pembinaan dan Talent Scouting
Sebagai solusi konstruktif, DPRD NTT memberikan sejumlah usulan konkret kepada Polda NTT untuk meningkatkan kesiapan calon peserta asal NTT, di antaranya:
1. Program Pembinaan Khusus (Binlat): Menyelenggarakan pembinaan dan pelatihan terpadu bagi anak-anak daerah agar mampu memenuhi standar kompetensi nasional.
2. Program Talent Scouting: Memaksimalkan penelusuran bakat di daerah-daerah untuk menjaring potensi unggul sejak dini.
3. Peluang Sosialisasi Terintegrasi: Memperluas rantai informasi pendaftaran melalui Polsek setempat dan pihak sekolah di kabupaten/kota.
Menutup penyampaiannya, DPRD Provinsi NTT menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kapolda NTT beserta seluruh jajaran atas penerimaan yang hangat, terbuka, serta komitmen bersama dalam membangun masa depan generasi muda di Nusa Tenggara Timur.













