Daerah  

Kadis PUPR,PPK dan Kontraktor Kompak Bungkam,Proyek Watu Cie Deno Rp14,5 Miliar Terus Jadi Sorotan

Pekerjaan Jalan Watu Cie-Deno Kecamatan Lamba Leda,Kabupaten Manggarai Timur,NTT.

BORONG, http://PENA1NTT.COM – Dugaan kejanggalan pada Proyek Peningkatan Jalan Ruas Watu Cie–Deno, Kabupaten Manggarai Timur senilai Rp14,5 Miliar dana DAK 2026 semakin menguat. Pasalnya, Kepala Dinas PUPR, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pihak kontraktor CV. Odilia kompak memilih bungkam saat dikonfirmasi media.

Upaya konfirmasi melalui telepon dan WhatsApp kepada Kadis PUPR Manggarai Timur, PPK proyek, dan Direksi CV. Odilia hingga Senin (27/07/2026) belum mendapat jawaban. Sikap seribu bahasa ini memicu kecurigaan publik terhadap transparansi proyek sepanjang 5 KM tersebut.

Proyek yang terbagi di Desa Lento 1 KM dan ruas Deno–Tanggar Desa Compang Laho 4 KM ini berada di bawah pengawasan Kejaksaan Negeri Manggarai.

4 Dugaan Kejanggalan Dibongkar Pemuda

Tokoh pemuda Manggarai Timur, FJ, sebelumnya telah membeberkan 4 dugaan kejanggalan:

1. Tidak Sesuai Spesifikasi: Pekerjaan di lapangan diduga menyimpang dari RAB dan kontrak.

2. Dugaan Manipulasi Hasil Uji Lab: Hasil uji mutu material diduga tidak mencerminkan kondisi riil.

3. Laboratorium Belum Terakreditasi : Pengujian dilakukan di Lab Dinas PUPR Kabupaten Manggarai Barat yang berdasarkan data KAN hingga Juli 2026 belum terakreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017.

4. Material Tidak Sesuai Kontrak :Diduga digunakan *tanah cadas bukan pasir sebagaimana tercantum dalam kontrak.

“Akibatnya, hasil pengujian yang diterbitkan berpotensi tidak memiliki keabsahan sebagai bukti mutu,” ungkap FJ.

Potensi Jerat Hukum

FJ mengingatkan, jika PPK tetap menandatangani dokumen berdasarkan hasil uji lab tidak terakreditasi, maka PPK, Kadis PUPR Matim, dan Kadis PUPR Mabar berpotensi dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP.

3 Tuntutan dan Ancaman Aksi

1. Kejati NTT dan Kejari Manggarai segera periksa proyek yang berada dalam pendampingan Kejari.

2. Uji Ulang Mutu di Lab BPJN NTT Kupang yang sudah terakreditasi KAN. Biaya dibebankan ke kontraktor jika terbukti lalai.

3. BPK RI Perwakilan NTT audit khusus proyek 2021-2026 yang menggunakan Lab PUPR Mabar.

“Apabila Kejati NTT dan Kejari Manggarai tidak segera turun periksa dokumen kontrak, hasil test lab, dan fisik pekerjaan di lapangan, maka saya akan lakukan aksi demonstrasi di Kejari Manggarai. Jangan sampai negara dirugikan dan jalan cepat rusak,” tegas FJ.

Ia juga mendesak Dinas PUPR, BPKAD, dan PPK untuk membuka data kontrak, volume pekerjaan, dan hasil uji mutu ke publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Kadis PUPR Manggarai Timur, PPK, CV. Odilia, Dinas PUPR Manggarai Barat, dan pihak laboratorium di Labuan Bajo belum memberikan klarifikasi resmi. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *