BORONG,Pena1NTT.Com – Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Polres Manggarai Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan di wilayah Jawang, Desa Golo Kantar, Kecamatan Borong,Kabupaten Manggarai Timur,Kamis (30/7/2026).
Laporan diterima melalui Call Center 110,dan langsung direspons oleh jajaran URC Reskrim Polres Manggarai Timur.
Pelaku Dijemput Dan Diamankan
Berdasarkan laporan tersebut,tim URC yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, AKP Ahmad Zacky,bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan awal.
Dalam operasi tersebut, Tim URC berhasil menjemput dan mengamankan para pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa pengeroyokan.
Situasi Aman Dan Terkendali
Hingga berita ini diterbitkan, situasi di lokasi kejadian dilaporkan aman dan terkendali. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kronologi lengkap dan pihak-pihak yang terlibat.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri.Setiap persoalan hukum agar diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai aturan.













