​Demi Transparansi Pajak: Bank NTT dan Bapenda Manggarai Akselerasi Pemasangan Tapping Box

Manggarai-Pena1-Ntt.com — Sinergi strategis antara Bank NTT dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai di bawah kepemimpinan Kanis Nasak terus menunjukkan progres positif dalam modernisasi tata kelola pajak daerah. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui akselerasi pemanfaatan Tapping Box berbasis mesin Electronic Data Capture (EDC) Bank NTT pada sektor usaha kuliner di wilayah Manggarai.

​Inovasi digitalisasi ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang sebelumnya telah disosialisasikan kepada para pengusaha rumah makan pada 29 Januari 2024. Komitmen tersebut kemudian ditindaklanjuti secara konkret lewat rapat koordinasi bersama Bank NTT pada 6 Mei 2026 untuk menyepakati penggunaan mesin EDC sebagai sarana transaksi terintegrasi yang sudah mencakup (include) perhitungan pajak secara otomatis.

​Kepala Bapenda Kabupaten Manggarai, Kanis Nasak, menegaskan bahwa penerapan teknologi ini merupakan terobosan penting untuk meninggalkan pola-pola konvensional yang tidak lagi efektif.

​“Cara-cara manual dalam pencatatan keuangan kini sudah tidak relevan. Di era perkembangan teknologi saat ini, pemanfaatan Tapping Box bukan sekadar gaya-gayaan agar terlihat keren, melainkan sudah menjadi kebutuhan mendasar. Mau tidak mau, kita harus beradaptasi,” tegas Kanis saat meninjau langsung pemasangan mesin EDC di Waroeng D’Joice, Kelurahan Watu, Jumat (31/7/2026).

Perluasan Jangkauan dan Otomatisasi Transaksi

​Sejak koordinasi bergulir, Bapenda bersama Bank NTT telah berhasil mengaplikasikan mesin EDC di 8 rumah makan. Pada Jumat (31/7), Kanis Nasak memimpin langsung pemantauan pemasangan perangkat Tapping Box di dua lokasi baru, yakni Waroeng D’Joice (Kelurahan Watu) dan Angkringan Lestari/Nusantara (Kelurahan Tenda).

​Kanis menjelaskan, sistem ini memberikan efisiensi ganda. Pelaku usaha dapat tetap berfokus mengelola operasional bisnisnya tanpa harus menyita waktu khusus untuk menyetorkan pajak ke kantor Bapenda atau bank mitra.

​“Saat konsumen melakukan pembayaran menggunakan Tapping Box (EDC), secara otomatis pajaknya langsung terbayarkan dan masuk ke kas pemerintah daerah,” jelas Kanis.

​Guna menjaga keberlanjutan program, Kanis juga mendorong Bank NTT dan pihak perbankan mitra lainnya untuk terus menambah pasokan unit Tapping Box. Ia turut mengimbau para pemilik usaha agar menjaga dan merawat perangkat yang telah terpasang agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang.

Apresiasi dari Pelaku Usaha Kuliner

Gebrakan positif ini mendapat sambutan hangat dari para pemilik usaha kuliner yang merasakan langsung kemudahan operasional harian, seperti yang diungkapkan oleh Desy, pemilik Waroeng D’Joice, yang mengakui bahwa teknologi Tapping Box sangat mempermudah pembukuan dan pelaporan keuangan bulanan tanpa perlu penghitungan manual lagi, sembari berharap dukungan pemerintah ke depan juga merambah pada pendampingan permodalan bagi usaha kecil; senada dengan itu, Anton, pemilik Angkringan Nusantara yang didampingi sang istri, turut merasa sangat terbantu setelah hampir tiga tahun bergantung pada pencatatan manual, di mana ia menegaskan bahwa meski membutuhkan proses penyesuaian dari cara konvensional ke digital, kemudahan pencatatan yang ditawarkan sistem ini terbukti sangat membantu efisiensi operasional usaha mereka.

Penulis: Bino MaotEditor: Bino Maot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *