URC Resmob Amankan Terduga Pelaku Pencurian Motor di Aimere, Kerugian Korban Diganti Rp2 Juta

URC Resmob Amankan Terduga Pelaku Pencurian Motor di Aimere, Kerugian Korban Diganti Rp2 Juta (Dok. Humas URC Resmob Matim)

MANGGARAI TIMUR, PENA1NTT.COM – Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob mengamankan seorang laki-laki berinisial RD yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi EB 2522 GF.

RD diamankan personel URC Resmob di kawasan Kali Lima, Desa Waesae, Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada, pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Kasus tersebut bermula dari laporan seorang warga bernama Wawan Arianto, warga Tompong, Desa Nampar Sepang, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur.

Wawan datang membuat pengaduan terkait dugaan pencurian sepeda motor miliknya. Pengaduan tersebut diterima pada Sabtu sekitar pukul 13.00 WITA.

Berdasarkan informasi dalam laporan, RD merupakan warga Desa Lagelapu, Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada. Ia lahir di Aimere pada 30 Januari 1995 dan sehari-hari berprofesi sebagai petani.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel URC Resmob kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan sepeda motor maupun terduga pelaku.

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan sepeda motor yang diduga milik korban telah ditinggalkan di sebuah warung milik warga yang dikenal dengan nama Bapa Lintang.

Petugas selanjutnya mengumpulkan informasi mengenai keberadaan RD. Hasil penyelidikan mengarah ke wilayah Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada.

Sekitar pukul 17.00 WITA, personel URC Resmob akhirnya berhasil mengamankan RD di kawasan Kali Lima, Desa Waesae.

Saat menjalani interogasi awal, RD disebut mengakui perbuatannya. Ia juga menerangkan bahwa setelah kejadian, pihak keluarganya telah berkomunikasi dengan korban terkait biaya penjemputan kendaraan serta kerusakan sepeda motor.

Dalam komunikasi tersebut, keluarga RD disebut telah memberikan uang sebesar Rp2 juta kepada korban sebagai penggantian biaya. Bukti transfer uang tersebut disebut telah dilampirkan dalam laporan.

Dalam pemeriksaan awal, juga terungkap bahwa sebelum membawa sepeda motor tersebut menuju Borong, RD sempat menginap di rumah korban.

Sementara itu, pihak keluarga menyampaikan bahwa RD sedang mengalami kondisi gangguan kejiwaan dan dalam beberapa waktu terakhir tidak menetap di rumah.

Keterangan mengenai kondisi tersebut juga disebut disampaikan sejumlah warga di sekitar tempat tinggal RD. Mereka menyebut kondisi tersebut kembali kambuh dalam beberapa bulan terakhir.

Menanggapi kondisi tersebut, personel URC Resmob menyarankan pihak keluarga agar RD mendapatkan penanganan dan pengobatan yang sesuai.

Untuk proses selanjutnya, RD telah dibawa ke Mapolres Manggarai Timur guna menjalani proses lebih lanjut, termasuk upaya mediasi bersama pihak korban.

Hingga laporan ini diterbitkan, situasi dilaporkan aman dan terkendali.

 

Penulis: Irenius Putra Editor: Tim Editor Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *