Masa Tanggap Darurat Gempa Flores Diperpanjang Hingga 12 September 2026

Pemuda Katolik sedaratan Timor diterjunkan sebagai relawan kemanusiaan untuk membantu pemulihan pascabencana gempa di Flores (Foto: Dok. Pribadi)

MANGGARAI, PENA1NTT.COM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memperpanjang masa tanggap darurat penanganan bencana gempa bumi Flores selama 14 hari, terhitung mulai 29 Agustus hingga 12 September 2026.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyusul tingginya intensitas gempa susulan yang masih mengguncang sejumlah wilayah.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat penanganan lapangan, menjamin percepatan distribusi bantuan, serta menyiapkan fondasi pemulihan pascabencana secara terukur.

Pelayanan Publik Berjalan Bertahap

Kendati status tanggap darurat diperpanjang, Gubernur Melki memastikan bahwa pelayanan dasar dan fasilitas publik tetap beroperasi secara bertahap dengan memprioritaskan faktor keselamatan.

Sektor kesehatan tetap beroperasi optimal untuk melayani masyarakat, sementara sektor pendidikan mulai dipersiapkan kembali aktif melalui alternatif ruang belajar sementara atau sekolah lapangan.

Secara bersamaan, pelayanan pemerintahan diaktifkan secara berkala mendampingi tim teknis yang terus melakukan pemeriksaan kelayakan struktur pada gedung sekolah, kantor pemerintahan, serta fasilitas umum lainnya.

Gubernur Melki menginstruksikan agar seluruh fasilitas yang dinyatakan tidak aman secara struktur sama sekali tidak dipergunakan demi keselamatan warga.

“Kalau kategori merah jangan dipaksa. Untuk sektor pendidikan, pembelajaran dapat dilakukan melalui berbagai alternatif yang aman, termasuk sekolah lapangan maupun ruang belajar sementara, sesuai kondisi masing-masing wilayah,” tegas Gubernur Melki seperti dilansir dari laman Biro Administrasi Setda Provinsi NTT, Jum’at (28/08/2026).

Sementara itu, Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari tingkat bupati, camat, lurah, hingga kepala desa, untuk aktif memetakan wilayah terdampak secara mendalam.

Langkah ini krusial untuk memastikan seluruh bantuan logistik terdistribusi secara merata dan tidak ada kawasan yang terlewat dari jangkauan penanganan.

Perpanjangan masa tanggap darurat ini menjadi respons cepat Pemprov NTT dalam melindungi warga, menjamin pemenuhan kebutuhan dasar, sekaligus mematangkan transisi menuju tahap pemulihan dan rekonstruksi wilayah terdampak.

Penulis: Nana Patris AgatEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *