MANGGARAI, PENA1NTT.COM — Terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nusa Tenggara Timur (NTT) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Gerakan Jam Belajar Masyarakat direspons cepat dan progresif oleh civitas akademika Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Satarmese.
Melalui inovasi bertajuk Malam Belajar SMAN 4 Satarmese, sekolah yang terletak di Desa Koak, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai tersebut menyatakan komitmen penuh untuk mengawal pelaksanaan regulasi ini guna menggenjot mutu pendidikan, memperkuat karakter, serta meningkatkan capaian akademik para siswa.
Kebijakan ini mewajibkan seluruh anak usia sekolah untuk menjalankan aktivitas belajar mandiri di rumah setiap hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 18.00 hingga 19.30 WITA.
Selama durasi 90 menit tersebut, ruang belajar anak dikondisikan secara tenang melalui pembatasan penggunaan gawai (smartphone) dan televisi.
Penguatan Tri Pusat Pendidikan dan Karakter Lokal
Kepala Sekolah SMAN 4 Satarmese, Rofinus Renta, menegaskan bahwa Pergub NTT Nomor 24 Tahun 2026 merupakan terobosan strategis sekaligus pijakan hukum dan moral yang kuat dalam membangun ekosistem pendidikan berkelanjutan.
Menurut Rofinus, proses pendidikan anak tidak bisa semata-mata dibebankan pada ruang kelas di sekolah. Kehadiran regulasi ini mengembalikan hakikat tri pusat pendidikan, yaitu tanggung jawab bersama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat.
“Implementasi gerakan ini sama sekali tidak bermaksud membatasi ruang gerak anak, melainkan bentuk kasih sayang kolektif agar mereka memiliki kedisiplinan, karakter yang tangguh, serta prestasi akademik yang optimal,” ujar Rofinus melalui rilis yang diterima media ini, Selasa (11/08/2026).
Ia menambahkan, durasi 90 menit jam belajar tersebut tidak hanya diisi dengan penugasan sekolah terstruktur.
Lebih dari itu, ruang ini dioptimalkan untuk pembinaan keimanan, penanaman kearifan lokal seperti tradisi tenun daerah, hingga penguatan interaksi emosional antara orang tua dan anak.
“Dalam proses pendampingan di rumah, orang tua juga diperkenankan menggunakan bahasa ibu untuk memperjelas pemahaman materi anak,” tambahnya.
Langkah Konkret dan Inovasi Malam Belajar
Guna memastikan efektivitas gerakan ini, SMAN 4 Satarmese telah menyusun dan menjalankan empat kiat strategis, meliputi:
1. Program “Malam Belajar NTT” & Jurnal Penghubung: Siswa wajib belajar di rumah pada pukul 18.00–19.30 WITA. Aktivitas ini dipantau secara presisi menggunakan jurnal penghubung jam belajar yang ditandatangani oleh siswa dan orang tua.
2. Konsultasi Online & Pemantauan Guru Wali: Setiap malam saat jam belajar berlangsung, guru wali aktif memantau perkembangan siswa melalui grup WhatsApp. Siswa diberikan ruang untuk berkonsultasi langsung terkait pekerjaan rumah (PR) maupun tipe soal yang sulit.
3. Integrasi Literasi dan Numerasi: Setiap awal jam pelajaran di sekolah, guru memberikan materi 10 menit berupa latihan soal literasi dan numerasi yang nantinya pendalamannya dikerjakan siswa saat jam belajar di rumah.
4. Inovasi Rumah Guru: Sebagai bentuk sentuhan kekeluargaan, sekolah membuka ruang bagi siswa yang rumahnya berdekatan dengan tempat tinggal guru untuk dapat belajar bersama secara langsung di bawah pengawasan guru, yang ditutup dengan evaluasi berkala setiap akhir pekan.
Sinergi Lintas Sektor untuk Generasi Unggul
Keberhasilan gerakan ini turut disokong oleh kesepakatan bersama lintas elemen di sekitaran wilayah sekolah, mulai dari orang tua murid, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga Pemerintah Desa setempat.
Satgas lingkungan juga dilibatkan untuk memantau situasi di masyarakat agar suasana malam tetap kondusif.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Artemius Janu, menyampaikan bahwa tantangan terbesar selama ini adalah terbatasnya jam belajar siswa di sekolah.
Artemis menjelaskan, prinsip dasar dari Pergub ini mengagungkan filosofi bahwa rumah adalah kelas kedua dan orang tua adalah guru pertama.
“Ini bukan beban baru, tetapi jalan terbaik untuk mengangkat mutu pendidikan kita di Satarmese. Dengan adanya 90 menit wajib belajar di rumah yang didampingi orang tua dan guru, kami yakin pemahaman siswa akan jauh lebih kuat,” jelasnya.
Artemius mengajak seluruh lapisan masyarakat Desa Koak dan Kecamatan Satarmese pada umumnya untuk menjaga kurun waktu pukul 18.00–19.30 WITA sebagai ‘jam sakral’ bagi pendidikan anak-anak.
Pihak sekolah memasang target agar melalui Gerakan Malam Belajar ini, skor nilai ujian siswa SMAN 4 Satarmese meningkat signifikan sehingga mampu melahirkan lulusan yang siap bersaing di tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional.











