Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Kelas IIB Ruteng Geledah Blok Warga Binaan

MANGGARAI, PENA1NTT.COM – Sebagai langkah deteksi dini dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ruteng menggelar penggeledahan di blok hunian warga binaan pada Sabtu (19/9/2026).

Operasi sterilisasi ini dilaksanakan dengan melibatkan jajaran Polres Manggarai, Satuan Brimob Polda NTT Batalyon B Pelopor Manggarai, serta personel dari Kodim 1612 Manggarai.

Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Ruteng, Roby Fernandez, menjelaskan bahwa penggeledahan berfokus pada pencegahan masuknya barang-barang terlarang yang berisiko memicu kerawanan di dalam rutan.

“Pemeriksaan ini merupakan langkah preventif kami untuk memastikan seluruh blok hunian steril dari handphone, narkoba, maupun benda berbahaya lainnya. Kami ingin memastikan situasi rutan selalu aman, tertib, dan kondusif,” ujar Karutan Roby.

Lebih lanjut, Karutan Roby menginstruksikan seluruh personel yang bertugas agar tetap profesional dan mengedepankan pendekatan humanis selama proses pemeriksaan.

“Petugas di lapangan wajib mematuhi SOP keselamatan. Pendekatan persuasif dan santun tetap menjadi prioritas, tetapi aturan serta ketegasan dalam menyisir barang terlarang tidak boleh dikompromikan,” tegasnya.

Penyisiran Blok dan Sitaan Barang Terlarang

Pelaksanaan penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Ruteng, Desmon Foeh.

Penyisiran difokuskan pada Blok D yang mencakup kamar D1, D2, dan D3, serta Blok G (wanita) yang meliputi kamar G1 dan G2.

Khusus di Blok G, proses pemeriksaan ditangani oleh petugas pemasyarakatan wanita bersama jajaran Polwan guna menjaga norma kesopanan serta privasi para warga binaan perempuan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim gabungan mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di lingkungan rutan.

Barang bukti yang ditemukan terdiri atas dua dek kartu remi, dua gantungan baju (hanger) besi, tiga botol kaca, satu silet, dan satu sendok besi.

Seluruh barang hasil temuan tersebut langsung disita oleh petugas untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Secara keseluruhan, operasi penggeledahan gabungan ini berlangsung dengan tertib, lancar, dan aman.

Karutan Roby berharap sinergitas lintas instansi ini dapat terus dipertahankan secara konsisten guna mendukung iklim pembinaan yang aman dan positif di dalam rutan.

“Lingkungan rutan yang aman, kondusif, dan bebas dari barang terlarang adalah syarat utama agar seluruh program pembinaan bagi warga binaan dapat berjalan secara optimal,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *