Inovasi Tanpa Henti, Kanis Nasak Bawa Bapenda Manggarai Masuk Era Retribusi Digital

Keterangan foto (Bino Maot): Momentum Kepala Bapenda Manggarai, Kanisius Nasak, saat menjelaskan keunggulan sistem digitalisasi SIMRIDAH dalam acara peluncuran resmi.

Manggarai-Pena1-Ntt.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai resmi memasuki era baru dalam pengelolaan keuangan daerah. Di bawah kepemimpinan Kanisius Nasak, Bapenda sukses menuntaskan program transformasi digital secara menyeluruh melalui peluncuran aplikasi Sistem Manajemen Retribusi Daerah (SIMRIDAH). Langkah ini sekaligus mengakhiri masa transisi digitalisasi yang telah dirintis secara bertahap dalam beberapa tahun terakhir.

​Acara peluncuran aplikasi monumental ini diresmikan langsung oleh Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, di Aula Lantai I Kantor Bupati Manggarai pada Kamis (16/7/2026). Momentum bersejarah ini turut disaksikan oleh Ketua DPRD Manggarai Paulus Peos, Penjabat Sekretaris Daerah, jajaran pimpinan OPD, manajemen Bank NTT, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.

Komitmen Nyata Mengakhiri Era Manual

Bagi Kanisius Nasak, kehadiran SIMRIDAH bukan sekadar peluncuran aplikasi baru, melainkan sebuah lompatan besar untuk menghapus sistem pembayaran retribusi manual dan tatap muka yang selama ini dinilai kurang efisien. Mulai saat ini, seluruh transaksi pembayaran retribusi yang menjadi kewenangan Bapenda dialihkan sepenuhnya ke sistem digital.

​Dalam laporannya, Kepala Bapenda Manggarai tersebut menegaskan bahwa langkah berani ini adalah respons konkret atas tuntutan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan akuntabel. Menurut Kanis, pemerintah daerah harus berani keluar dari zona nyaman jika ingin mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​”SIMRIDAH hanya melayani pembayaran retribusi yang menjadi domain Bapenda Manggarai. Tidak semua retribusi daerah menjadi kewenangan kami, karena masing-masing OPD teknis tetap mengelola jenis retribusi mereka sendiri sesuai pembagian tugas,” jelas Kanisius.

Formula Kanis Nasak: Memudahkan Rakyat untuk Dongkrak Kepatuhan

Lebih lanjut, Kanisius memaparkan sudut pandang barunya dalam memetakan tantangan PAD. Selama ini, banyak pihak hanya fokus pada pemetaan potensi ekonomi, sementara aspek kemudahan akses bagi wajib retribusi sering kali terabaikan. Rendahnya PAD, menurutnya, kerap kali disebabkan oleh keterbatasan waktu masyarakat untuk datang langsung ke kantor pelayanan atau bank.

​”Kalau berbicara pajak dan retribusi, ada dua hal yang harus dipahami, yaitu potensi dan tingkat kepatuhan. Selama ini perhatian kita lebih banyak tertuju pada potensi, sementara tingkat kepatuhan belum digarap maksimal. Digitalisasi adalah solusi yang kami tawarkan demi mempermudah masyarakat,” terangnya.

​Melalui SIMRIDAH yang digagasnya, masyarakat kini diberikan fleksibilitas penuh melalui berbagai kanal elektronik:

1. Pilihan Kanal Pembayaran: Transaksi dapat dilakukan via teller Bank NTT, mesin EDC, mobile banking, hingga QRIS.
2. Pencatatan Otomatis: Sistem ini meminimalkan risiko kesalahan administrasi serta menutup celah kebocoran pendapatan.
3. Pendampingan Terbimbing: Secara bertahap, pola penagihan tunai oleh petugas lapangan akan dihapus. Peran pegawai Bapenda kini dialihkan sebagai fasilitator dan edukator pembayaran digital bagi masyarakat.

Dukungan dan Apresiasi dari Legislatif

Progres kerja nyata yang ditunjukkan Kanisius Nasak dan jajarannya menuai apresiasi tinggi dari kalangan legislatif. Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Paulus Peos, menyebut inovasi ini sebagai terobosan strategis untuk meminimalisir kecurigaan publik dan memperkuat transparansi anggaran.

​”Penggunaan aplikasi SIMRIDAH adalah sebuah terobosan yang patut didukung dalam rangka efisiensi waktu dan transparansi yang meminimalisir kecurigaan dari masyarakat wajib retribusi,” ungkap Paulus.

​Dukungan senada juga disampaikan oleh anggota DPRD Manggarai, Aventus Mbejak, yang menyatakan komitmen lembaga legislatif untuk mendukung penuh optimalisasi PAD dan menjadi teladan kepatuhan bagi masyarakat luas.

​Dengan rampungnya integrasi SIMRIDAH, Kanisius Nasak telah melengkapi peta jalan digitalisasi layanan Bapenda Manggarai. Terobosan ini diharapkan mampu memperluas basis wajib retribusi, mempercepat pelayanan, serta menjadi pilar baru dalam memperkokoh struktur PAD demi kelancaran pembangunan di Kabupaten Manggarai.

Penulis: Bino maot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *