RUTENG, Pena1NTT.Com-Seorang oknum pegawai STIPAS Santu Sirilus Ruteng diduga melakukan korupsi dana Kartu Indonesia Pintar Kuliah / KIP-K periode 2022-2025.
Modus yang diduga digunakan adalah mengumpulkan seluruh buku rekening milik mahasiswa penerima bantuan,kemudian menarik dananya untuk keperluan pribadi.
Hal ini disampaikan oleh salah satu mahasiswa alumni STIPAS yang enggan disebutkan namanya kepada media ini, Sabtu (1/8/2026).
“Saya juga kurang tau nominal yang di makan om. Tapi benar kami punya buku rekening dia yang simpan, setelah pencairan uangnya dia yang pegang, kami hanya ikut saja,” ujar sumber tersebut.
Total Kerugian Diduga Miliaran Rupiah
Menurut keterangan sumber, total temuan dana yang diduga diselewengkan mencapai miliaran rupiah.Hingga kini kasus tersebut belum mendapat kejelasan lebih lanjut.
Sementara itu, Romo Ketua STIPAS RM. Rikardus belum memberikan klarifikasi terkait temuan tersebut.
Mahasiswa Desa Kejati NTT Dan KPK Audit
Atas kejadian ini, mahasiswa mendesak Kejaksaan Tinggi NTT dan KPK untuk segera melakukan audit terhadap pengelolaan dana KIP-K di STIPAS Santu Sirilus Ruteng.
“Kami minta ada pemeriksaan menyeluruh. Jangan sampai uang pendidikan mahasiswa disalahgunakan,” tegas sumber tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak STIPAS Santu Sirilus Ruteng belum memberikan tanggapan resmi. Pihak berwenang juga belum mengkonfirmasi adanya laporan resmi terkait dugaan kasus ini.













