Berita, Kabar Daerah  

Meskipun jadwal masih dalam tahap perencanaan, Dinas PMD telah menetapkan tenggat waktu pelantikan kepala desa terpilih wajib terlaksana sebelum 20 Desember 2026.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.