Penyaluran Bantuan KDM Rp440 Juta di Bangka Pau Disorot Warga, Transparansi Data Dipersoalkan

Penyaluran Bantuan KDM Rp450 Juta di Bangka Pau Disorot Warga, Transparansi Data Dipersoalkan (Foto Illustrasi)

MANGGARAI TIMUR, PENA1NTT.COM— Penyaluran bantuan senilai Rp450 juta dari Kang Dedi Mulyadi (KDM) bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Desa Bangka Pau, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), menuai sorotan dari sejumlah warga.

Sorotan tersebut bukan ditujukan kepada pihak pemberi bantuan, melainkan menyangkut transparansi pendataan, kejelasan kriteria penerima, serta mekanisme penyaluran bantuan kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat gempa.

Berdasarkan informasi yang diterima warga, bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang rumahnya terdampak gempa dan telah masuk dalam pendataan tingkat kerusakan, baik kategori rusak berat, rusak sedang maupun rusak ringan.

Namun, sejumlah warga mengaku belum memperoleh informasi yang jelas mengenai apakah rumah mereka telah masuk dalam pendataan dan bagaimana dasar penentuan kategori kerusakan tersebut.

Salah seorang warga Desa Bangka Pau, ED, menyampaikan apresiasi atas kepedulian KDM terhadap masyarakat terdampak gempa. Namun, ia berharap proses penyaluran bantuan dilakukan secara terbuka dan benar-benar berdasarkan kondisi kerusakan rumah di lapangan.

“Saya sangat mengapresiasi dan salut atas kepedulian Bapak KDM yang telah hadir membantu masyarakat Desa Bangka Pau yang terdampak gempa. Namun, kami sebagai masyarakat tentu berharap bantuan tersebut dapat disalurkan secara terbuka, adil, dan berdasarkan data kerusakan yang benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Ia mempertanyakan mekanisme pendataan karena masih terdapat warga yang mengaku rumahnya mengalami kerusakan, tetapi tidak mengetahui apakah kerusakan tersebut telah didata atau diverifikasi oleh pemerintah desa.

Menurut informasi yang diterimanya, Kepala Desa Bangka Pau, Yohanes Jhon Ronjong, sebelumnya telah meminta kepada masing-masing kepala dusun untuk melakukan pendataan terhadap rumah warga yang mengalami kerusakan akibat gempa.

Persoalan kemudian muncul ketika terdapat warga yang merasa rumahnya mengalami kerusakan tetapi tidak tercantum dalam pendataan.

Ketika persoalan tersebut disampaikan kepada sejumlah aparat desa, warga mendapat penjelasan bahwa masyarakat yang merasa rumahnya rusak seharusnya melaporkan kondisi tersebut langsung ke kantor desa.

Penjelasan itu justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Jika sebelumnya telah ada instruksi pendataan melalui kepala dusun, warga mempertanyakan mengapa masih ada rumah terdampak yang belum terdata.

Warga menilai persoalan ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kecemburuan sosial di tengah masyarakat yang sama-sama menjadi korban bencana.

“Ini bukan soal mempersoalkan siapa yang mendapatkan bantuan dan siapa yang tidak. Kami hanya ingin proses pendataannya jelas. Kalau rumah kami rusak, tolong didata dan diperiksa. Kalau memang tidak memenuhi kriteria penerima, kami siap menerima penjelasan,” kata warga tersebut.

Minta Data Dibuka

Masyarakat berharap Pemerintah Desa Bangka Pau memberikan penjelasan secara terbuka mengenai jumlah bantuan yang diterima, dasar pendataan penerima, serta jumlah rumah yang masuk dalam kategori rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan.

Selain itu, warga juga meminta agar pemerintah desa membuka ruang verifikasi atau pendataan ulang apabila masih terdapat rumah terdampak yang belum tercatat.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bantuan benar-benar menyentuh masyarakat yang mengalami dampak gempa sesuai dengan tingkat kerusakan rumah masing-masing.

Warga menegaskan bahwa mereka tidak bermaksud mengurangi apresiasi terhadap kepedulian KDM. Sebaliknya, bantuan tersebut dinilai sangat berarti bagi masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan setelah bencana.

Namun, niat baik tersebut diharapkan berjalan beriringan dengan proses penyaluran yang transparan, tepat sasaran dan berkeadilan.

“Kami salut atas kepedulian Kang Dedi Mulyadi terhadap masyarakat Desa Bangka Pau. Bantuan ini sangat berarti bagi warga yang sedang menghadapi kesulitan akibat bencana. Karena itu, kami berharap niat baik tersebut diteruskan melalui penyaluran yang transparan, tepat sasaran dan berkeadilan,” ujar warga.

Pada akhirnya, masyarakat hanya meminta adanya keterbukaan dan keadilan dalam proses pendataan serta penyaluran bantuan.

Jika rumah warga mengalami kerusakan, mereka berharap diberikan kesempatan yang sama untuk didata dan diverifikasi. Sebaliknya, apabila hasil verifikasi menyatakan warga tidak memenuhi kriteria penerima, masyarakat menyatakan siap menerima keputusan tersebut sepanjang disertai penjelasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sorotan warga ini pun diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Desa Bangka Pau untuk memastikan seluruh proses pendataan dan penyaluran bantuan berjalan secara terbuka, sehingga bantuan kemanusiaan tidak justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat yang sedang berjuang bangkit dari bencana.

Penulis: Irenius Putra Editor: Tim Editor Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *