GMNI Cabang Kupang Kecam Tindakan Represif Aparat terhadap Massa Aksi Cipayung Plus Kota Kupang

Ketua GMNI Cabang Kupang, Jecson Marcus (Foto: Ist)

KUPANG, PENA1NTT.COM – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kupang mengecam keras tindakan represif yang diduga dilakukan oleh oknum aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap massa aksi Cipayung Plus Kota Kupang di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur, Jumat (8/05/2026).

Aksi demonstrasi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa terkait persoalan Hari Buruh, pendidikan, serta berbagai persoalan sosial yang tengah dihadapi masyarakat NTT.

Dalam insiden tersebut, belasan massa aksi dilaporkan mengalami luka dan memar pada bagian belakang tubuh, kepala, serta pelipis akibat tindakan represif yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian dan Satpol PP saat proses pengamanan aksi berlangsung.

Ketua GMNI Cabang Kupang, Jecson Marcus, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi secara demokratis merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai demokrasi dan hak kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi, serta memiliki konsekuensi hukum.

“Mahasiswa turun ke jalan membawa suara rakyat, bukan untuk dibungkam dengan kekerasan. Kami mengecam keras tindakan represif terhadap massa aksi. Demokrasi harus dijaga melalui dialog dan penghormatan terhadap hak rakyat untuk menyampaikan pendapat,” tegas Ketua GMNI Cabang Kupang.

GMNI Cabang Kupang mendesak Kapolda NTT untuk segera melakukan evaluasi serta mengusut tuntas oknum aparat yang diduga terlibat dalam tindakan represif terhadap mahasiswa. Selain itu, Pemerintah Provinsi NTT juga diminta membuka ruang dialog yang demokratis terhadap setiap aspirasi masyarakat dan tidak bersikap antikritik.

GMNI Cabang Kupang menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat pertanggungjawaban yang jelas terhadap para korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *