GOWA, PENA1NTT.COM — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Gowa Sanctus Robertus Bellarminus mendesak Pemerintah Kabupaten Gowa untuk segera mengatasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas LPG yang belakangan ini meresahkan masyarakat di berbagai wilayah.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Gowa, Kalvin Kalvares, menilai ketersediaan BBM dan LPG merupakan kebutuhan fundamental yang langsung menyangkut mobilitas warga, aktivitas ekonomi, kelangsungan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
Menurutnya, persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan yang serius dari negara.
“Pemerintah bersama pihak terkait harus melihat persoalan ini secara serius. Kelangkaan kebutuhan dasar tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dampaknya secara langsung dirasakan oleh masyarakat, khususnya kelompok masyarakat yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap BBM dan LPG untuk memenuhi kebutuhan hidup dan menjalankan aktivitas ekonomi,” ujar Kalvin melalui keterangan resminya, Sabtu (12/08/2026)
Dalam pandangan PMKRI Gowa, pemerintah wajib memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait akar penyebab kelangkaan, status ketersediaan stok, mekanisme distribusi yang berjalan, serta langkah konkret jangka pendek maupun panjang yang tengah disiapkan.
Kalvin menegaskan, solusi atas krisis ini tidak cukup hanya dengan memulihkan pasokan sementara waktu, melainkan juga memastikan keadilan dan transparansi di sepanjang rantai distribusi agar tepat sasaran dan menutup celah penyelewengan.
Kendati demikian, PMKRI Gowa menekankan bahwa setiap dugaan pelanggaran seperti penimbunan, penyalahgunaan distribusi, hingga permainan harga harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang objektif dan transparan oleh aparat serta instansi berwenang, bukan sekadar asumsi.
Menyikapi kondisi tersebut, PMKRI Cabang Gowa secara tegas menyampaikan delapan poin tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Gowa dan instansi terkait yaitu:
Pertama, Memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi: Segera memulihkan pasokan BBM dan LPG agar masyarakat terbebas dari kesulitan memperoleh kebutuhan dasar.
Kedua, Transparansi informasi publik: Membuka data terkait penyebab kelangkaan, kondisi stok riil, jalur distribusi, dan langkah penanganan yang sedang ditempuh.
Ketiga, Penguatan pengawasan rantai pasok: Memperketat pengawasan dari tingkat pemasok, agen, pangkalan, hingga titik akhir penjualan kepada masyarakat.
Keempat, Ketepatan sasaran subsidi: Memastikan distribusi LPG bersubsidi benar-benar sampai kepada warga yang berhak menerima.
Kelima, Penindakan tegas pelanggaran: Menindak secara hukum setiap pihak yang terbukti melakukan penimbunan, penyalahgunaan, atau praktik curang yang merugikan publik.
Keenam, Pengendalian harga eceran: Menjamin tidak ada praktik permainan harga di tingkat distribusi yang membebani daya beli masyarakat.
Ketujuh, Penyediaan kanal pengaduan responsif: Membuka sarana pengaduan masyarakat yang mudah diakses dan cepat ditindaklanjuti guna memantau kendala di lapangan.
Kedelapan, Evaluasi sistem distribusi menyeluruh: Melakukan perbaikan tata kelola penyaluran BBM dan LPG di Kabupaten Gowa agar masalah serupa tidak berulang di masa mendatang.
Bagi PMKRI, pemenuhan kebutuhan dasar rakyat bukan sekadar masalah ekonomi semata, melainkan wujud nyata dari keadilan sosial dan tanggung jawab negara. Pemerintah diminta untuk proaktif turun tangan sejak awal kesulitan dirasakan warga, alih-alih menunggu isu menjadi viral atau sekadar memberikan jawaban normatif yang saling lempar tanggung jawab.
Di akhir keterangannya, Kalvin juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Gowa untuk tetap kritis, aktif mengawal pelayanan publik, serta berani melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan di lapangan demi memastikan kebijakan pemerintah benar-benar berpihak kepada rakyat.













