MANGGARAI TIMUR, PENA1NTT.COM — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Borong, Kabupaten Manggarai Timur, memberikan klarifikasi resmi terkait narasi kelalaian pelayanan medis yang diunggah oleh akun Facebook atas nama E.J pada 29 Agustus 2026.
Pihak rumah sakit menegaskan bahwa pelayanan terhadap pasien bersalin telah sesuai prosedur medis dan membantah adanya pembiaran.
Berdasarkan keterangan tertulis dari manajemen RSUD Borong pada Senin (31/8/2026), peristiwa bermula saat E.J masuk ke ruang tindakan ibu bersalin tanpa kewenangan. Petugas menegur E.J karena di saat bersamaan tim medis sedang melakukan pemeriksaan terhadap pasien lain, yakni almarhumah Ibu S. Sesuai aturan rumah sakit yang telah disosialisasikan, hanya suami pasien yang diizinkan mendampingi di ruang tindakan. Dari hasil konfirmasi, suami Ibu S juga menyatakan tidak mengenal E.J.
Pasca ditegur, E.J diduga melakukan tindakan intimidasi terhadap tenaga kesehatan yang bertugas.
“Akibat teguran dari petugas, saudara E.J ini langsung mengintimidasi petugas dengan mengancam akan memviralkan di media sosial,” bunyi pernyataan resmi RSUD Borong.
Menanggapi tuduhan yang beredar luas di media sosial, manajemen RSUD Borong menyampaikan empat poin penegasan:
Pertama, Penanganan Sesuai Prosedur: Seluruh tindakan medis yang diberikan mengacu pada Standar Prosedur Operasional (SPO) Pelayanan Medis Obstetri Ginekologi dan Anestesi.
Kedua, Tidak Ada Penundaan Tatalaksana: Rumah sakit memastikan penanganan medis diberikan secara tepat waktu berdasarkan pertimbangan kondisi klinis pasien oleh tim medis yang kompeten.
Ketiga, Kecaman Terhadap Pelecehan Profesi: RSUD Borong menyayangkan unggahan yang berisi caci maki terhadap profesi bidan dan tenaga kesehatan, yang dinilai melukai dedikasi para petugas medis.
Keempat, Perlindungan Kerahasiaan Data Pasien: Mengacu pada UU Perlindungan Data Pribadi (PDP), rumah sakit menjaga ketat privasi medis almarhumah Ibu S. Pihak rumah sakit mengungkapkan bahwa sebelum meninggal, almarhumah sempat menyampaikan permohonan maaf kepada petugas medis dengan didampingi sang suami.
Melalui klarifikasi ini, RSUD Borong mengimbau masyarakat untuk lebih bijak, tidak mudah terprovokasi, serta menyaring informasi yang beredar di media sosial sebelum membagikannya.













