MANGGARAI TIMUR, PENA1NTT.COM — Sudah lebih dari dua tahun berlalu sejak MB, warga Desa Sita, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur, meminjam uang Rp10 juta dari Agustinus Mujur. Namun hingga kini, uang tersebut disebut belum juga dikembalikan.
Agustinus mengaku telah berulang kali menagih uang yang dipinjam pada 14 Maret 2024 itu. Ia mengatakan, pinjaman tersebut awalnya diberikan setelah MB menyampaikan bahwa uang itu berkaitan dengan pekerjaan proyek gedung sekolah di Watu Tewuk, Desa Satar Lahing, Kecamatan Borong.
Kini, proyek yang disebut menjadi alasan peminjaman uang tersebut, menurut Agustinus, tidak pernah terwujud. Sementara uang Rp10 juta miliknya juga belum kembali.
Persoalan itu membuat Agustinus mempertanyakan keseriusan dan itikad baik MB untuk menyelesaikan kewajibannya.
Kepada Obor Timur, Agustinus menceritakan bahwa pada 14 Maret 2024 MB datang ke rumahnya dan meminta pinjaman Rp10 juta.
Agustinus mengaku sempat menolak. Namun, menurut dia, MB terus meyakinkannya bahwa uang tersebut akan segera dikembalikan.
“Saya waktu itu tidak mau, tapi dia paksa. Dia bilang, jangan pikir, saya akan ganti ini uang,” ujar Agustinus mengingat kembali percakapan tersebut.
Agustinus kemudian menyerahkan uang tersebut setelah mendapat penjelasan mengenai proyek gedung sekolah yang disebut akan dikerjakan MB.
“Dia bilang mau dapat proyek gedung sekolah di Watu Tewuk, Desa Satar Lahing. Dia datang tanggal 14 Maret 2024. Namun sampai sekarang tidak ada itu proyek,” katanya.
Janji Proyek Tak Terwujud, Uang Tak Kunjung Pulang
Bagi Agustinus, persoalan kini bukan lagi soal proyek. Sebab, proyek yang disebut sebagai alasan peminjaman itu, menurut pengakuannya, tidak pernah terealisasi.
Yang menjadi persoalan adalah uang Rp10 juta miliknya yang hingga kini belum dikembalikan.
Ia mengaku telah beberapa kali menagih bersama keluarganya. Namun, menurut Agustinus, permintaan tersebut tidak kunjung mendapatkan penyelesaian.
“Dalam perjalanan waktu, proyek yang dia janjikan tidak ada dan tidak diberikan. Kami sudah beberapa kali tagih, namun sampai sekarang tidak diindahkan,” ungkapnya.
“Kami minta lagi itu uang Rp10 juta. Namun dia juga tidak pernah indahkan,” lanjut Agustinus.
Situasi tersebut membuat persoalan yang bermula dari sebuah pinjaman pribadi pada Maret 2024 terus berlarut hingga sekarang.
Agustinus mempertanyakan mengapa uang yang telah dipinjam sejak dua tahun lebih itu belum juga dikembalikan.
Sertifikat Tanah Dibawa sebagai Jaminan
Belakangan, menurut Agustinus, MB kembali datang ke rumahnya dengan membawa sertifikat tanah yang disebut sebagai jaminan atas uang Rp10 juta tersebut.
Namun, Agustinus mengaku tidak serta-merta menerima sertifikat tersebut.
Ia mempertanyakan kepastian hukum sertifikat itu apabila dijadikan jaminan, termasuk mengenai proses pengikatan dan keterlibatan notaris.
“Kami takut, karena kekuatan hukumnya belum, karena terkait notaris dan lain-lain,” jelasnya.
Bagi Agustinus, membawa sertifikat tanah belum menyelesaikan persoalan. Ia tetap menginginkan kepastian mengenai bagaimana dan kapan uang Rp10 juta tersebut dikembalikan.
“Kami Cari Uang Ini dengan Keringat Sendiri”
Agustinus menegaskan dirinya tidak meminta keuntungan dari pinjaman tersebut.
Ia hanya menuntut agar uang yang dipinjamkan dikembalikan.
“Kami sekarang minta MB segera kembalikan uang tersebut. Karena sudah beberapa tahun ini,” tegasnya.
Ia mengatakan uang tersebut bukan uang yang datang dengan mudah. Uang itu, menurut dia, merupakan hasil kerja keras dirinya bersama keluarga.
Karena itu, Agustinus meminta MB tidak terus membiarkan persoalan tersebut berlarut.
“Kami mencari uang ini dengan keringat sendiri. Jangan tipu kami. Kami hanya minta uang modal awal dikembalikan,” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa bagi Agustinus, persoalan ini sederhana: uang dipinjam, kewajiban harus diselesaikan.
Ia berharap MB menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan uang tersebut tanpa harus menunggu persoalan berkembang menjadi sengketa hukum.
Namun, jika tidak ada penyelesaian, Agustinus mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum.
Dua Tahun Lebih Menunggu
Persoalan ini kini telah berlangsung sejak 14 Maret 2024.
Lebih dari dua tahun berlalu, Agustinus masih menunggu pengembalian uang Rp10 juta tersebut.
Ia meminta ada kepastian, bukan sekadar janji.
Bagi Agustinus, waktu yang telah berjalan cukup panjang. Karena itu, ia mendesak MB segera menyelesaikan kewajibannya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan , PENA1NTT.COM belum memperoleh tanggapan dari MB terkait tudingan dan keluhan Agustinus.
Upaya konfirmasi melalui WhatsApp telah dilakukan, namun belum mendapatkan tanggapan.
PENA1NTT.COM membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi MB untuk memberikan penjelasan mengenai pinjaman Rp10 juta tersebut, proyek gedung sekolah di Watu Tewuk yang disebut Agustinus, maupun sertifikat tanah yang dibawa sebagai jaminan.













