MANGGARAI, PENA1NTT.COM – Sekretaris Wilayah DPW PKB Nusa Tenggara Timur (NTT), Kaharudin Muktar, angkat bicara dengan nada keras terkait polemik berkepanjangan aktivitas bongkar muat berskala besar dan dugaan penyalahgunaan bahu jalan oleh salah satu pengusaha di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.
Menurutnya, keluhan masyarakat yang terus berulang hingga menjadi sorotan publik merupakan cerminan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) melalui perangkat teknis di bawahnya.
“Saya mendapat informasi langsung dari masyarakat dan mengikuti pemberitaan yang ada. Aktivitas bongkar muat yang menyerupai operasional pergudangan di kawasan pertokoan, hingga menyebabkan kemacetan parah dan mengganggu ketertiban umum, tidak bisa dibiarkan. Ini sudah sangat meresahkan karena menggunakan bahu jalan secara tidak sesuai aturan.” Tegas Kaharudin Muktar
Ia meminta Pemda — khususnya Dinas Perhubungan — serta aparat Kepolisian yang membidangi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) untuk segera turun ke lapangan dan merespons serius keluhan masyarakat.
“Ini bukan hal baru. Pertanyaannya, ada apa? Kok bisa dibiarkan begini?” tegas Kaharudin.
Lebih jauh, ia memperingatkan pemerintah agar tidak bermain mata dengan pengusaha tertentu di Kecamatan Reok.
“Sikap pasif dan pembiaran seperti ini hanya akan melanggengkan praktik ‘suka-suka’ yang merusak tatanan kota. Dinas Perhubungan dan Kepolisian wajib menertibkan parkir liar serta aktivitas bongkar muat yang menimbulkan kemacetan dan keresahan warga. Di situ pusat arus aktivitas masyarakat. Setahu saya ada terminal, gunakan itu agar tidak terbengkalai.” Ujar Kaharudin kepada Media ini.
Terkait klarifikasi pemilik toko yang menyerahkan kembali persoalan kepada pemerintah, ia menilai hal itu harus dijawab dengan tindakan nyata, bukan sekadar wacana.
Kaharudin Muktar, yang juga Putra Asli Reok, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga ketertiban umum dan kepastian hukum benar-benar ditegakkan di Kecamatan Reok.














