Oleh: Patricia Aprilia Kono
PENA1NTT.COM–Bullying sering dianggap hal sepele-“cuma bercanda”, “biar kuat mental”—padahal dampaknya bisa dalam dan bertahan lama. Ia merusak rasa percaya diri, menumbuhkan rasa takut, bahkan bisa memicu masalah kesehatan mental seperti Depresi dan Kecemasan. Luka yang ditinggalkan tidak selalu terlihat secara fisik, tetapi bisa mengendap dalam ingatan, memengaruhi cara seseorang memandang dirinya sendiri, bahkan menentukan arah masa depannya. Dalam banyak kasus, korban bullying tidak hanya kehilangan rasa aman, tetapi juga kehilangan ruang untuk menjadi dirinya sendiri.
Yang lebih mengkhawatirkan, budaya bullying menciptakan lingkungan yang tidak sehat—termasuk di kampus yang seharusnya menjadi ruang intelektual dan pembentukan karakter. Ketika ejekan, diskriminasi, atau perundungan dibiarkan, kampus perlahan berubah menjadi tempat yang penuh tekanan, bukan tempat bertumbuh. Akibatnya, mahasiswa tidak lagi fokus pada pengembangan diri, tetapi sibuk bertahan dari lingkungan yang tidak ramah.
Di sisi lain, toleransi bukan berarti setuju dengan semua hal, tetapi kemampuan untuk menghargai perbedaan—baik itu latar belakang, pendapat, maupun cara hidup. Dalam masyarakat yang beragam seperti Indonesia, toleransi adalah fondasi agar semua orang bisa hidup berdampingan tanpa rasa takut atau terancam. Ia bukan sekadar nilai moral, tetapi kebutuhan sosial. Tanpa toleransi, perbedaan mudah berubah menjadi konflik, dan konflik sering kali menjadi pintu masuk bagi bullying.
Bagi mahasiswa, anti-bullying dan toleransi seharusnya berjalan beriringan. Lingkungan akademik idealnya menjadi ruang dialog, bukan ruang intimidasi. Kritik boleh keras, tetapi tidak boleh merendahkan. Bercanda boleh, tetapi tidak boleh menyakiti. Ada batas yang jelas antara kebebasan berekspresi dan tindakan yang melukai orang lain. Kedewasaan intelektual justru diuji dari kemampuan menyampaikan perbedaan tanpa menjatuhkan martabat orang lain.
Masalahnya, masih banyak yang memilih diam ketika melihat bullying. Padahal, diam sering kali sama dengan memberi ruang bagi pelaku untuk terus bertindak. Budaya “tidak mau ikut campur” perlu diubah menjadi keberanian untuk peduli. Berani bersuara, membela korban, atau sekadar tidak ikut menertawakan adalah langkah kecil yang punya dampak besar. Perubahan budaya selalu dimulai dari tindakan sederhana yang dilakukan secara konsisten.
Lebih jauh lagi, institusi pendidikan juga memiliki tanggung jawab besar dalam membangun sistem yang tegas terhadap bullying. Kebijakan yang jelas, mekanisme pelaporan yang aman, serta edukasi tentang empati dan keberagaman harus menjadi bagian dari kehidupan kampus. Tanpa komitmen institusional, upaya individu sering kali tidak cukup kuat untuk mengubah budaya yang sudah mengakar.
Pada akhirnya, toleransi bukan hanya sikap pasif “tidak mengganggu”, tetapi tindakan aktif untuk menciptakan ruang yang aman dan inklusif. Ia menuntut kesadaran, keberanian, dan konsistensi. Jika bullying adalah racun bagi masa depan, maka toleransi adalah penawarnya. Lingkungan yang saling menghargai bukan hanya membuat individu lebih nyaman, tetapi juga melahirkan generasi yang lebih dewasa, empatik, dan berintegritas—generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kuat secara moral.













