Oleh : Brigita Tuku
Mahasiswa prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP
PENA1NTT.COM–Di tengah arus globalisasi yang semakin deras, kemampuan berbahasa Inggris telah menjelma menjadi kebutuhan yang tak terelakkan. Dunia akademik pun tidak luput dari tuntutan ini. Kebijakan rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) yang mendorong penggunaan bahasa Inggris dalam berbagai aktivitas akademik dapat dipahami sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing lulusan di tingkat global. Namun, di balik niat baik tersebut, muncul fenomena yang patut dikaji lebih dalam: maraknya praktik campur kode antara bahasa Indonesia dan bahasa Inggris di kalangan mahasiswa, khususnya pada Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia.
Fenomena campur kode bukanlah hal baru dalam kajian linguistik. Ia terjadi ketika penutur menggunakan dua atau lebih bahasa dalam satu tuturan tanpa adanya perubahan situasi komunikasi. Dalam konteks kampus, praktik ini kini semakin lazim ditemukan. Mahasiswa kerap menyisipkan istilah bahasa Inggris seperti feedback, research, atau deadline dalam kalimat berbahasa Indonesia, baik saat diskusi kelas, presentasi, maupun percakapan sehari-hari. Bahkan, tidak jarang istilah-istilah tersebut digunakan tanpa upaya mencari padanan dalam bahasa Indonesia.
Di satu sisi, fenomena ini dapat dipahami sebagai bentuk adaptasi linguistik terhadap perkembangan zaman. Mahasiswa menjadi lebih akrab dengan istilah global dan memiliki akses yang lebih luas terhadap literatur internasional. Dalam konteks tertentu, penggunaan istilah bahasa Inggris memang terasa lebih praktis, ringkas, dan sudah terlanjur populer. Campur kode, dalam hal ini, dapat berfungsi sebagai strategi komunikasi yang mempermudah penyampaian gagasan.
Namun, persoalannya tidak sesederhana itu. Ketika praktik campur kode dilakukan secara berlebihan dan tanpa kesadaran, ia justru berpotensi menimbulkan dampak negatif. Mahasiswa Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia, yang seharusnya memiliki kompetensi tinggi dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, justru berisiko mengalami penurunan kualitas berbahasa. Ketergantungan pada istilah asing dapat menghambat kemampuan mereka dalam menemukan, memahami, dan menggunakan padanan kata dalam bahasa Indonesia.
Lebih jauh, kondisi ini dapat memengaruhi kualitas berpikir dan menulis secara akademik. Bahasa bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga medium berpikir. Ketika penguasaan bahasa Indonesia melemah, maka kemampuan merumuskan gagasan secara sistematis dan kritis dalam bahasa tersebut pun ikut tergerus. Ini tentu menjadi ironi, terutama bagi mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di bidang bahasa dan sastra Indonesia.
Selain itu, fenomena ini juga menyentuh aspek yang lebih mendasar, yakni identitas kebahasaan. Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, melainkan simbol persatuan dan sarana pengembangan ilmu pengetahuan. Jika mahasiswa sebagai calon intelektual lebih mengutamakan penggunaan bahasa asing dalam ruang akademik, maka posisi bahasa Indonesia berpotensi semakin terpinggirkan. Di sinilah letak paradoksnya: mereka yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pelestarian bahasa justru ikut terjebak dalam praktik yang melemahkannya.
Fenomena campur kode juga kerap dipicu oleh keterbatasan penguasaan kosakata dalam kedua bahasa. Tidak sedikit mahasiswa yang belum memiliki penguasaan mendalam terhadap kosakata bahasa Indonesia, namun juga belum cukup kompeten dalam bahasa Inggris.
Akibatnya, campur kode menjadi jalan pintas bukan sebagai pilihan gaya bahasa, melainkan sebagai cerminan ketidakseimbangan kemampuan berbahasa.
Melihat kondisi ini, implementasi kebijakan penggunaan bahasa Inggris di lingkungan kampus perlu dilakukan secara lebih bijak dan proporsional. Penguatan kemampuan bahasa Inggris memang penting, tetapi tidak boleh mengorbankan penguasaan bahasa Indonesia. Perguruan tinggi perlu merancang strategi yang seimbang: mendorong penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam konteks akademik, sekaligus memberikan ruang bagi bahasa Inggris dalam situasi tertentu, seperti akses literatur internasional atau forum ilmiah global.
Di sisi lain, mahasiswa juga dituntut untuk memiliki kesadaran kritis dalam berbahasa. Mereka harus mampu menempatkan penggunaan bahasa sesuai dengan konteks dan tujuan komunikasi. Penguasaan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama tidak boleh ditawar, sementara bahasa Inggris berfungsi sebagai kompetensi pendukung yang memperluas cakrawala.
Pada akhirnya, fenomena campur kode tidak bisa semata-mata dipandang sebagai masalah. Ia juga merupakan indikator dinamika kebahasaan di era global. Namun, tanpa pengelolaan yang tepat, fenomena ini dapat mengikis kualitas berbahasa dan melemahkan identitas linguistik. Keseimbangan menjadi kunci: mahasiswa harus mampu menjadi individu yang kompeten secara global tanpa kehilangan akar kebahasaan nasionalnya.













