
Polemik terkait dugaan bungkamnya Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan (KPP) Kabupaten Manggarai Timur mengenai bantuan perahu kepada kelompok nelayan di Desa Satar Punda terus menuai sorotan publik.
Para nelayan yang merasa dirugikan mendesak Bupati Manggarai Timur untuk segera mencopot Kepala Dinas KPP, Herman Kodi, karena dinilai gagal memberikan penjelasan terbuka dan transparan terkait realisasi program bantuan tersebut. Kekecewaan nelayan semakin memuncak setelah upaya komunikasi mereka tidak mendapat tanggapan jelas dari pihak dinas, sehingga menimbulkan dugaan adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan bantuan pemerintah.
Menanggapi situasi tersebut, Direktur Eksekutif Pusat Studi Politik dan Pemerintahan Indonesia (Puspolrindo), Yohanes Oci, mendesak Bupati Manggarai Timur agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas KPP.
Menurutnya, setiap program bantuan publik harus dijalankan secara akuntabel, terbuka, dan tepat sasaran, apalagi menyangkut kebutuhan masyarakat pesisir yang sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah.“Kepala dinas memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk menjelaskan secara terbuka kepada publik.
Bungkam terhadap persoalan seperti ini hanya akan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” ujar Yohanes Oci ketika dikonfirmasi via telepon (30/10).Lebih lanjut, Yohanes Oci menilai bahwa kasus ini bukan hanya soal teknis bantuan perahu, tetapi mencerminkan lemahnya sistem pengawasan internal di tubuh pemerintah daerah.
Ia menekankan perlunya transparansi dalam pelaksanaan program berbasis masyarakat agar tidak terjadi kesenjangan informasi dan kecurigaan publik terhadap pejabat daerah. “Pak Andreas Agas harus berani mengambil langkah tegas untuk mengevaluasi, bahkan bila perlu melakukan rotasi jabatan apabila ditemukan indikasi ketidakmampuan dalam menjalankan fungsi pelayanan publik,” tegasnya.
Para nelayan Desa Satar Punda sebelumnya telah melayangkan aspirasi melalui pertemuan terbuka dan surat kepada pemerintah daerah, namun hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari Dinas KPP.
Mereka menilai, sikap diam pihak dinas semakin menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara janji pemerintah dengan realisasi di lapangan. Situasi ini menambah daftar panjang persoalan komunikasi publik antara pemerintah daerah dan masyarakat di Manggarai Timur.
Dengan desakan dari Puspolrindo, diharapkan Bupati Manggarai Timur dapat mengambil langkah konkret untuk menegakkan prinsip good governance di lingkup pemerintahan daerah. Evaluasi terhadap Kepala Dinas KPP diharapkan menjadi momentum pembenahan birokrasi yang lebih responsif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, khususnya para nelayan yang menjadi tulang punggung ekonomi pesisir.














