
Aktivis GMNI NTT Desak Bupati Tetapkan KLB Rabies di Manggarai TimurManggarai Timur, Pena1NTT.com –Kasus rabies di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), kian mengkhawatirkan. Korban terus berjatuhan, namun hingga kini Pemerintah Daerah dinilai belum mengambil langkah konkret dan terukur yang pasti untuk menanggulangi wabah tersebut.
Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) NTT, Alvino Latu, menilai pemerintah daerah seolah menutup mata terhadap persoalan serius yang mengancam keselamatan warga. Ia mendesak Bupati Manggarai Timur agar segera menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus rabies yang meluas di berbagai wilayah.
“Kasus rabies di Manggarai Timur sudah begitu banyak memakan korban. Kemarin 1 orang meninggal dari Uwu, Desa wejang Mawe, Kecamatan Lambaleda Timur akibat rabies. Namun sampai sejauh ini belum ada tindakan nyata dari Pemda untuk mengatasinya, baik melalui vaksinasi massal bagi hewan peliharaan maupun eliminasi terhadap hewan yang sudah menunjukkan gejala rabies,” tegas Alvino, Jumat (25/10/2025).
Ia juga menyoroti lemahnya pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas dan Pustu. Menurutnya, ada beberapa kasus korban gigitan hewan rabies yang kesulitan mendapatkan vaksin karena stok vaksin yang kosong di fasilitas kesehatan.
“Ini kondisi yang sangat memalukan dalam tata kelola kesehatan daerah. Ketika masyarakat datang untuk mendapatkan vaksin di Puskesmas terdekat justru dihadapkan dengan ketiadaan stok. Hal ini menunjukkan ketidakbecusan Dinas Kesehatan Manggarai Timur dalam menjalankan tugasnya melindungi warga yang salah satunya dari bahaya raibes. Dinkes Matim dinilai gagal dan lamban,” ujarnya dengan nada tegas.
Lebih jauh, Alvino menilai situasi ini mencerminkan apatisme dan lemahnya tanggung jawab moral para pejabat daerah terhadap keselamatan rakyat. Ia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama di atas segala kepentingan birokrasi.
“Oleh karena itu, saya mendesak Bupati Manggarai Timur untuk segera mengambil langkah konkret. Lakukan eliminasi terbatas terhadap hewan yang terindikasi rabies, perbanyak stok vaksin di setiap Puskesmas hingga Pustu, dan segera tetapkan status KLB rabies di tingkat daerah, agar sejalan dengan prinsip salus populy suprema lex: hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat,” pungkasnya.














