MANGGARAI TIMUR, PENA1NTT.COM — Polemik mengenai sumber dan mekanisme penyaluran bantuan pascagempa di Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, mendapat klarifikasi langsung dari pihak TNI Angkatan Laut (TNI AL).
TNI AL memastikan telah menyalurkan sebanyak 140 paket bantuan kepada warga di desa terdampak gempa, yakni di Dusun Waturoga, Desa Satar Punda. Dari total tersebut, sebanyak 140 paket disalurkan ke Desa Satar Punda, teatnya diberikan kepada warga Dusun Waturoga.
Dansatgas Marinir/TNI AL Sektor Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Letkol Mar A. Muthohar, menegaskan bahwa seluruh bantuan tersebut merupakan bantuan dari TNI AL dan proses penyalurannya dilakukan oleh personel TNI AL di lapangan.
Menurutnya, dalam proses penyaluran 140 paket bantuan tersebut, TNI AL tidak melibatkan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Penegasan ini sekaligus menjadi klarifikasi terhadap pemberitaan sebelumnya di Media PENA1NTT.COM berjudul “JANGAN BAWA NAMA LSM UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI; WARGA SATAR PUNDA SOROTI PENYALURAN BANTUAN”, yang memuat sorotan warga mengenai pihak yang terlibat dalam proses penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak gempa.
Klarifikasi tersebut disampaikan Letkol Mar A. Muthohar dalam keterangannya kepada PENA1NTT.COM, Selasa (25/8/2026). Penjelasan itu disampaikan untuk memperjelas sumber bantuan, jumlah paket yang disalurkan, serta mekanisme pendistribusiannya kepada warga di Waturoga, Desa Satar Punda.
Dengan demikian, TNI AL menegaskan bahwa 140 paket bantuan tersebut merupakan bantuan yang berasal dari TNI AL dan penyalurannya dilakukan oleh personel TNI AL, tanpa melibatkan LSM dalam proses tersebut.
Lima Poin Klarifikasi TNI AL
Dalam keterangannya, Muthohar menyampaikan lima poin utama menjawab pertanyaan warga melalui saudara Ninonk, terkait bantuan yang disalurkan ke Dusun Waturoga, Desa Satar Punda.
Pertama, sumber bantuan.
TNI AL membenarkan telah memberikan bantuan ke Dusun Waturoga, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda Utara, dengan total 140 paket bantuan. Bantuan tersebut dikeluarkan pada Sabtu, 22 Agustus 2026.
Kedua, isi paket bantuan.
Paket bantuan tersebut berupa kontainer yang berisi kebutuhan dasar masyarakat, antara lain beras, minyak, gula, mi instan, sarden, selimut, biskuit, susu, perlengkapan mandi, sikat gigi, dan air mineral.
Ketiga, mekanisme penyaluran.
Penyaluran dilakukan oleh personel Satgas dengan penanggung jawab Peltu Mar F.X. Nurcahyo. Rombongan dipandu NABAS dari Waturoga.
Keempat, TNI AL tidak melibatkan LSM.
Muthohar secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak melibatkan LSM dalam penyaluran bantuan.
“Kami tidak melibatkan LSM karena data yang masuk kami anggap dari aparatur desa atau kelurahan setempat,” tegasnya.
Kelima, penanggung jawab distribusi.
Setelah bantuan tiba di lokasi, bantuan bahan kontak diserahkan kepada posko atau pos yang bersama aparat desa dan kelurahan. Aparat setempat kemudian menjadi penanggung jawab dalam proses pendistribusian bantuan.
“Bantuan bahan kontak kami berikan ke posko atau pos dengan aparat desa dan kelurahan, staf, lurah dan lain-lain sebagai penanggung jawab pendistribusiannya,” jelas Muthohar.
TNI AL Pastikan 100 Paket untuk Satar Punda
Dari total 140 paket yang dikeluarkan TNI AL, sebanyak 100 paket secara khusus diperuntukkan bagi Desa Satar Punda.
Muthohar menjelaskan, personel Satgas terlebih dahulu menuju Dusun Waturoga dengan membawa 40 paket. Setelah itu, rombongan melanjutkan perjalanan menuju Desa Satar Punda dengan membawa 100 paket lainnya.
Dengan demikian, pembagian bantuan tersebut adalah:
– Dusun Waturoga: 40 paket
– Desa Satar Punda: 100 paket
– Total: 140 paket
Keterangan ini sekaligus memperjelas asal bantuan yang sebelumnya menjadi pertanyaan di tengah masyarakat.
“Kami Tidak Melibatkan LSM”
Bagian yang paling tegas dari klarifikasi TNI AL adalah mengenai keterlibatan LSM.
Muthohar memastikan tidak ada LSM yang dilibatkan oleh TNI AL dalam mekanisme penyaluran bantuan tersebut.
Menurut dia, data yang digunakan dalam penyaluran bantuan dianggap berasal dari aparatur desa atau kelurahan setempat.
Pernyataan itu menjadi penting karena sebelumnya warga Satar Punda menyoroti penggunaan nama LSM dalam konteks penyaluran bantuan.
Dengan klarifikasi TNI AL tersebut, posisi lembaga itu menjadi jelas: menurut TNI AL, LSM bukan bagian dari mekanisme resmi penyaluran 140 paket bantuan ke Waturoga dan Satar Punda.
Setelah Diserahkan, Distribusi Menjadi Tanggung Jawab Aparat Desa
Muthohar juga menjelaskan bahwa setelah bantuan tiba di lokasi, bantuan diserahkan kepada posko atau pos yang didampingi aparat desa dan kelurahan.
Aparat setempat kemudian menjadi pihak yang bertanggung jawab terhadap pendistribusian kepada masyarakat.
Mekanisme tersebut berarti bahwa TNI AL bertanggung jawab pada tahap penyaluran bantuan hingga diserahkan kepada posko atau aparat setempat. Sementara distribusi selanjutnya menjadi tanggung jawab pihak yang menerima bantuan.
Di sinilah transparansi berikutnya menjadi penting.
Setelah 100 paket bantuan TNI AL diserahkan untuk Desa Satar Punda, masyarakat tentu berhak mengetahui bagaimana bantuan tersebut didistribusikan.
Sebab dalam situasi bencana, persoalannya bukan hanya berapa banyak bantuan yang datang, tetapi juga seberapa transparan bantuan itu disalurkan dan siapa yang akhirnya menerimanya.
PENA1NTT.COM akan terus mengikuti perkembangan distribusi bantuan pascagempa di Satar Punda dan memberikan ruang kepada seluruh pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.













