MANGGARAI, PENA1NTT.COM – Kondisi memprihatinkan terlihat di Rumah Sakit Pratama Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai. Pagar bagian belakang rumah sakit yang merupakan bagian dari proyek pembangunan fasilitas kesehatan tersebut dilaporkan telah roboh, meskipun proyek ini baru beberapa tahun selesai dikerjakan.
Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Reo sendiri diketahui memiliki nilai anggaran yang tidak kecil. Berdasarkan Surat Kontrak Nomor 10/PPK.BGRS-Dinkes/VI/2022 tanggal 29 Juni 2022, yang diperkuat dengan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor 11/PPK.BGRS-Dinkes/VI/2022 tanggal 1 Juli 2022, pembangunan rumah sakit ini menelan anggaran sebesar Rp41.591.345.000. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2022.
Namun, robohnya pagar bagian belakang rumah sakit memunculkan tanda tanya besar terkait kualitas pekerjaan proyek tersebut. Pasalnya, proyek bernilai puluhan miliar rupiah yang seharusnya dibangun dengan standar konstruksi yang kuat dan tahan lama justru mengalami kerusakan dalam waktu relatif singkat.
Sejumlah pihak menilai kondisi ini patut diduga berkaitan dengan kualitas material yang tidak sesuai spesifikasi atau lemahnya pengawasan dalam proses pembangunan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, Aris Hadir, ketika dikonfirmasi media ini pada Senin (9/3/2026), mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut. Ia menyebut proyek itu sudah melalui tahapan Final Hand Over (FHO) sehingga menurutnya bukan lagi menjadi tanggung jawabnya.
“Adik, kalau terkait itu saya tidak dapat informasi selama ini, dan pekerjaan itu sudah di FHO, jadi bukan lagi urusannya saya,” kata Aris.
Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru. Sebab, dalam praktik pengelolaan proyek pemerintah, kondisi bangunan yang cepat mengalami kerusakan biasanya menjadi indikator penting untuk mengevaluasi kualitas pekerjaan, termasuk kemungkinan adanya ketidaksesuaian material dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak.
Sementara itu, kontraktor pelaksana proyek, Tomi Ngocu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada hari yang sama meminta media agar terlebih dahulu mencari informasi dari pihak PPK.
“Baiknya cari informasi dulu ke PPK-nya, jadi tidak salah dalam ITE buat berita,” jelas Tomi singkat.
Respons yang saling melempar tanggung jawab antara pihak pelaksana proyek dan pihak PPK tersebut semakin memperkuat dorongan publik agar persoalan ini tidak berhenti pada klarifikasi semata.
Sejumlah masyarakat menilai, robohnya pagar rumah sakit yang dibangun menggunakan uang negara harus menjadi perhatian serius Aparat Penegak Hukum (APH). Mereka mendesak agar dilakukan pemeriksaan terhadap kualitas pekerjaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penggunaan material di lapangan.
Jika ditemukan ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis dengan material yang digunakan, maka bukan tidak mungkin terdapat potensi kerugian keuangan negara dalam proyek tersebut.
Apalagi, rumah sakit merupakan fasilitas vital yang menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat. Karena itu, pembangunan fasilitas kesehatan semestinya mengutamakan kualitas, keamanan, dan ketahanan konstruksi, bukan sekadar mengejar penyelesaian proyek secara administratif.
Publik kini menunggu langkah tegas dari inspektorat daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga aparat penegak hukum untuk melakukan audit teknis dan investigasi menyeluruh terhadap proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Reo.
Jika tidak ditangani secara serius, kasus robohnya pagar ini dikhawatirkan hanya akan menjadi contoh lain dari proyek bernilai besar yang rapuh kualitasnya, sementara masyarakat tetap menjadi pihak yang dirugikan.














