(Foto Istimewa, Yohanes Oci, Direktur eksekutif Pusat Studi Politik dan Pemerintahan Indonesia (Puspolrindo)
Jakarta-Pena1-NTT. Com- Nasional. Polemik pelaporan terhadap pengamat politik Syaiful Mujani ke kepolisian terus memantik perdebatan di ruang publik. Di tengah menguatnya sorotan terhadap kebebasan berpendapat, Direktur eksekutif Puspolrindo, Yohanes Oci menilai langkah hukum atas pernyataan kritik justru berpotensi menimbulkan kesan buruk terhadap wajah demokrasi.
Menurut Yohanes, penggunaan pasal penghasutan dalam merespons kritik politik perlu dicermati secara ketat karena memiliki ruang tafsir yang lebar. Dalam praktiknya, kata dia, instrumen hukum semacam itu rawan digunakan secara berlebihan sehingga bergeser dari fungsi penegakan hukum menjadi alat pembatas ekspresi.
“Begitu kritik dibalas dengan ancaman pidana, pesan yang sampai ke publik bukan lagi soal kebenaran hukum, tapi lebih pada ketidaksiapan negara menghadapi perbedaan pandangan,” ujar Yohanes Oci (10/04/2026).
Ia menilai, kritik dalam demokrasi bukan ancaman yang harus ditekan, tapi masukan yang semestinya diuji melalui argumentasi, klarifikasi, dan ruang dialog. Karena itu, menurutnya, respons yang terlalu cepat membawa persoalan kritik ke ranah pidana justru bisa memperkeruh suasana politik.
Yohanes juga mengingatkan bahwa tindakan hukum yang dianggap berlebihan dapat menjadi preseden negatif bagi pemerintahan baru. Publik, kata dia, akan menilai kedewasaan kekuasaan bukan hanya dari kebijakan yang dihasilkan, tetapi juga dari cara negara memperlakukan suara-suara yang berbeda.
“Kalau kritik terus-menerus dilaporkan ke polisi, ini citranya antikritik akan melekat. Itu berbahaya bagi kepercayaan publik dan dapat menjadi beban politik jangka panjang bagi Presiden Prabowo,” tegasnya
Ia pun menekankan pentingnya membedakan kritik yang sah dalam koridor demokrasi dengan tindakan yang memang memenuhi unsur pelanggaran hukum. Tanpa batas yang jelas, kata Yohanes, penegakan hukum justru bisa kehilangan legitimasi karena dipersepsikan tidak proporsional.
Dalam pandangannya, negara seharusnya tampil sebagai pelindung kebebasan sipil, bukan menumbuhkan rasa takut di kalangan warga yang menyampaikan pandangan kritis. Ia menilai, demokrasi hanya akan tumbuh sehat bila ruang koreksi tetap dibuka dan hukum tidak dijadikan instrumen untuk meredam suara publik.
“Ini bukan sekadar soal satu kasus. Ini soal arah demokrasi kita ke depan. Pemerintah harus menunjukkan ketegasan yang berimbang, tegas dalam hukum, tetapi dewasa dalam menghadapi kritik,” tutupnya.













