Penulis: Januarius Elu
KUPANG, PENA1NTT.COM – Agama Katolik memiliki pandangan yang kaya tentang bermasyarakat (hidup dalam komunitas sosial) dan solidaritas, yang berasal dari ajaran sosial Gereja Katolik.
Ini bukan sekadar opini pribadi, melainkan didasarkan pada dokumen resmi seperti ensiklik paus dan Katekismus Gereja Katolik.
Solidaritas dipandang sebagai tanggung jawab moral untuk saling mendukung, terutama bagi yang lemah, sementara bermasyarakat menekankan bahwa manusia diciptakan untuk hidup bersama dalam harmoni, bukan isolasi.
Pandangan ini terinspirasi dari ajaran Yesus tentang cinta kasih (agape) dan saling membantu, seperti dalam Perumpamaan Orang Samaria yang Baik (Lukas 10:25-37).
Solidaritas dalam Katolik berarti kesadaran bahwa semua manusia adalah saudara dan saudari, saling terhubung dalam satu keluarga manusia. Ini melibatkan:
Tanggung jawab bersama: Setiap orang bertanggung jawab atas kesejahteraan orang lain, terutama yang miskin, sakit, atau terpinggirkan.
Paus Fransiskus dalam ensiklik Fratelli Tutti (2020) menekankan solidaritas sebagai “antidote terhadap individualisme” dan menyerukan aksi nyata, seperti membantu imigran atau mengatasi ketimpangan ekonomi.
Dasar teologis: Solidaritas berasal dari iman bahwa manusia diciptakan menurut gambar Allah (Kejadian 1:27), sehingga semua memiliki martabat yang sama.
Ini tercermin dalam ajaran sosial Gereja sejak abad ke-19, seperti dalam Rerum Novarum (1891) oleh Paus Leo XIII, yang mengkritik kapitalisme liar dan menyerukan solidaritas antara buruh dan majikan untuk keadilan sosial.
Bermasyarakat dipandang sebagai bagian esensial dari kodrat manusia, bukan pilihan. Gereja Katolik menekankan bahwa masyarakat harus dibangun atas dasar cinta, keadilan, dan perdamaian, bukan kompetisi atau egoisme.
Komunitas sebagai keluarga: Masyarakat ideal adalah seperti keluarga besar, di mana individu berkontribusi untuk kebaikan bersama.
Katekismus Gereja Katolik (paragraf 1882-1889) menyatakan bahwa masyarakat harus mempromosikan kebaikan umum, termasuk hak asasi manusia dan lingkungan.
Contoh praktis: Dalam Quadragesimo Anno (1931) oleh Paus Pius XI, Gereja mendorong “korporatisme” yang seimbang, di mana kelompok-kelompok sosial (seperti serikat pekerja) bekerja sama untuk solidaritas.
Paus Yohanes Paulus II dalam Centesimus Annus (1991) menyoroti pentingnya bermasyarakat dalam menghadapi globalisasi, dengan menekankan bahwa ekonomi harus melayani manusia, bukan sebaliknya.
Pandangan ini tetap relevan hari ini, misalnya dalam respons Gereja terhadap pandemi COVID-19 atau perubahan iklim, di mana solidaritas mendorong aksi seperti vaksinasi global dan perlindungan lingkungan (Laudato Si’ oleh Paus Fransiskus, 2015).
Namun, beberapa kritikus (seperti dari perspektif sekuler) melihat ajaran ini sebagai idealis, karena implementasinya tergantung pada komitmen individu dan institusi.
Meski demikian, Gereja Katolik mendorong dialog antaragama dan budaya untuk mewujudkan solidaritas universal.














