Tidak Mengakui Gendang Pela, Melatarbelakangi Pembongkaran Tiga Rumah Warga

Masyarakat Gendang Pela saat memberikan keterangan pers di Polres Manggarai Barat (Dok: Ellyas Mbipi)

Manggarai Barat, pena1ntt.com – Sebanyak kurang lebih 50 orang warga Gendang Pela bersama tua gendang (kepala wilayah adat Gendang Pela) mendatangi Kantor Polres Manggarai Barat pada Jumat, 16 Januari 2026. Kedatangan mereka dalam rangka memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus perusakan rumah yang dipicu sengketa wilayah adat antara Gendang Pela dan Gendang Wae Togo, Kabupaten Manggarai Barat.

Sebelumnya, diketahui bahwa tiga rumah warga dirusak oleh sekelompok massa pada Sabtu, 15 November 2025. Ketiga rumah tersebut masing-masing milik Pius Hadun (71), Raimundus (72), dan Ignasius Rasung (55), yang semuanya berprofesi sebagai petani. Akibat kejadian tersebut, para korban beserta keluarga mengaku mengalami trauma dan ketakutan, sehingga melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.

Tua Gendang Pela, Raimundus Labu, kepada awak media menyampaikan bahwa terdapat delapan orang yang diperiksa dalam kasus ini.

“Kami ada 8 orang yang diperiksa termasuk tua gendang,” ujarnya.

Ia kemudian menjelaskan kronologi awal terjadinya pembongkaran rumah. Menurutnya, sebelum tindakan pembongkaran dilakukan terhadap tiga rumah yang diklaim berada di wilayah Gendang Pela, pihak adat telah lebih dulu berinisiatif melakukan pemanggilan terhadap ketiga pemilik rumah tersebut. Pemanggilan dilakukan melalui dua orang utusan warga Pela berdasarkan hasil rapat internal gendang yang dilaksanakan pada Minggu, 9 November 2025.

Tujuan pemanggilan tersebut, lanjut Raimundus, adalah untuk membicarakan persoalan adat terkait pendirian rumah yang dinilai tidak pernah mendapat izin tinggal di wilayah Gendang Pela. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada respons maupun kehadiran dari ketiga orang yang dipanggil.

“mereka sudah lama tinggal diwilayah ini tapi tidak mengakui gendang,” terangnya.

Warga Gendang Pela, kata dia, menunggu kehadiran ketiga korban hingga pukul 11.00 WITA. Karena tidak ada tanda-tanda kehadiran, tua gendang kemudian mengambil keputusan untuk melakukan pembongkaran.

”pas jam 11 saya sebagai tua gendang komando warga untuk bongkar rumah tiga biji itu, karena mereka ini sudah lama tinggal tapi tidak pernah ijin,” tambahnya.

Dalam keterangannya kepada media, Raimundus juga mengungkapkan bahwa jumlah warga yang terlibat dalam pembongkaran tersebut mencapai 141 orang.

Penulis: Ellyas MbipiEditor: Irenius Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *