Labuan Bajo, PENA1NTT.COM – Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi damai jilid II di Labuan Bajo dalam waktu dekat. Aksi ini merupakan bentuk desakan atas perkembangan proses penyelidikan kasus tenggelamnya kapal wisata KM. Putri Sakinah yang menewaskan empat wisatawan asal Spanyol di Perairan Selat Padar, Taman Nasional Komodo, pada 26 Desember 2025 lalu.
Ketua LPPDM, Marsel Ahang, dalam wawancara khusus dengan awak media di Labuan Bajo, menegaskan bahwa aksi demo jilid II yang direncanakan berlangsung pada Januari 2026 ini akan menyoroti secara khusus transparansi dan keterbukaan informasi publik terkait penanganan kasus tersebut oleh Polres Manggarai Barat dan Polda NTT.
“Aksi demo damai jilid II ini menekankan sejauh mana perkembangan proses penyelidikan kasus tenggelamnya kapal wisata KM. Putri Sakinah. Kami menilai publik berhak tahu secara terbuka apa yang sudah dan sedang dilakukan oleh pihak kepolisian,” ujar Marsel.
LPPDM menyoroti pemberitaan yang menyebutkan bahwa sementara ini tersangka (TSK) dalam kasus tersebut baru ditetapkan terhadap kapten kapal dan anak buah kapal (ABK). Namun demikian, LPPDM mempertanyakan peran dan tanggung jawab Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
“Pemberitaan yang ada menyebutkan sementara yang jadi TSK adalah kapten kapal dan ABK. Lalu bagaimana dengan pihak KSOP? Hemat kami, pihak KSOP justru seharusnya diperiksa karena diduga kuat terdapat unsur kesengajaan dan kelalaian,” tegas Marsel.
Sebagai informasi, KSOP merupakan unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan yang memiliki kewenangan dalam pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran, penegakan hukum di bidang maritim, serta pengaturan kegiatan kepelabuhanan, termasuk di wilayah Labuan Bajo.
Menurut LPPDM, pengawasan kelayakan kapal, kelengkapan dokumen, serta aspek keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab KSOP yang tidak bisa diabaikan dalam kasus kecelakaan laut dengan korban jiwa.
“Pentingnya keterbukaan informasi kepada publik atas penanganan kasus ini di kepolisian, agar tidak ada yang ditutup-tutupi,” tambah Marsel.
Lebih lanjut, LPPDM mendesak Polda NTT dan Polres Manggarai Barat untuk segera menggelar perkara kasus tersebut secara terbuka dan menetapkan tersangka dari unsur KSOP, apabila ditemukan bukti yang mengarah pada kelalaian maupun kesengajaan.
Adapun sasaran aksi demo damai jilid II yang akan dilakukan LPPDM meliputi Kantor KSOP Labuan Bajo, Polres Manggarai Barat, DPRD Kabupaten Manggarai Barat, serta Kantor Bupati Manggarai Barat.
Marsel Ahang juga mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan DPRD agar tidak tinggal diam dan segera mengambil sikap tegas dalam mengawal serta memantau perkembangan penanganan kasus tenggelamnya kapal wisata KM. Putri Sakinah.
“Saya minta dengan sangat tegas agar Pemkab Manggarai Barat dan DPRD membuka mata dan segera mengambil sikap untuk memantau perkembangan kasus Kapal Wisata KM. Putri Sakinah,” pungkasnya.













