Oleh Dominggus Ghoghi, Mandataris RUAC/Formatur Tunggal/Ketua Presidium PMKRI Cabang Tambolaka periode 2026-2027
PENA1NTT – Ucapan kata-kata kasar atau makian yang diduga dilontarkan oleh salah satu oknum DPRD Kabupaten Sumba Timur terhadap mahasiswa yang melakukan demonstrasi penolakan tambang emas ilegal sangat tidak layak keluar dari mulut wakil rakyat dan itu mencerminkan sikap premanisme legislatif. Sikap seperti ini tidak menunjukkan kedewasaan seorang wakil rakyat yang seharusnya hadir sebagai penengah, pendengar, sekaligus penyambung aspirasi masyarakat.
Dalam pandangan saya, aksi demonstrasi baik di jalanan maupun di depan kantor DPRD, Bupati, ataupun Polres yang diwarnai selisih pendapat hingga ketegangan antara massa aksi dan aparat, merupakan hal yang biasa terjadi dalam ruang demokrasi. Ketegangan sering muncul ketika massa merasa tidak diterima dengan baik, diabaikan, atau ketika pemimpin daerah dan wakil rakyat memilih tidak menemui demonstran. Itu realitas yang hampir selalu hadir dalam setiap perjuangan aspirasi rakyat.
Namun, perbedaan pandangan dan panasnya situasi tidak bisa dijadikan alasan untuk melontarkan makian kepada massa aksi. Demokrasi memang memberi ruang untuk perdebatan, kritik, bahkan tekanan politik dari rakyat kepada penguasa. Tetapi demokrasi juga menuntut etika, terutama dari mereka yang duduk di kursi kekuasaan. Wakil rakyat seharusnya memahami bahwa mahasiswa turun ke jalan bukan untuk mencari musuh, melainkan menyampaikan kegelisahan publik terhadap persoalan yang dianggap mengancam kehidupan masyarakat dan lingkungan.
Apalagi isu yang diperjuangkan adalah penolakan terhadap tambang emas ilegal. Ini bukan perkara kecil. Tambang ilegal selalu menyimpan ancaman serius terhadap lingkungan hidup, sumber air, lahan pertanian, dan masa depan masyarakat setempat. Ketika mahasiswa bersuara soal itu, mereka sedang menjalankan fungsi kontrol sosial yang dalam negara demokrasi justru harus dihargai, bukan dihina.
Kalimat kasar yang keluar dari mulut seorang wakil rakyat bukan hanya melukai mahasiswa sebagai peserta aksi, tetapi juga melukai marwah lembaga DPRD itu sendiri. Sebab publik akan melihat bahwa lembaga yang seharusnya menjadi rumah aspirasi rakyat justru berubah menjadi ruang arogansi kekuasaan. Lebih buruk lagi, sikap seperti itu memperlihatkan rendahnya kemampuan sebagian elit dalam menghadapi kritik.
Makian tidak akan menyelesaikan persoalan. Sebaliknya, itu hanya akan menjadi bensin yang membakar emosi massa di lapangan. Dalam situasi demonstrasi, satu ucapan yang merendahkan bisa memicu kemarahan yang lebih besar dan membuka ruang benturan yang sebenarnya bisa dihindari. Karena itu, pejabat publik harus mampu menjaga ucapan, menahan emosi, dan mengedepankan dialog.
Wakil rakyat perlu sadar bahwa jabatan yang mereka duduki lahir dari suara rakyat. Maka menghadapi rakyat dengan kata-kata kasar sama saja dengan merendahkan orang-orang yang pernah memberikan kepercayaan politik kepada mereka. Demokrasi tidak membutuhkan pejabat yang arogan. Demokrasi membutuhkan pemimpin yang mampu mendengar, berdialog, dan menghargai perbedaan pendapat.
Tuntutan agar massa aksi tertib tidak boleh dijadikan pembenaran bagi pejabat untuk bertindak kasar atau merendahkan demonstran. Kritik boleh dibalas dengan argumentasi, bukan dengan makian.
Kualitas demokrasi bisa dilihat dari cara penguasa menghadapi kritik. Jika kritik dibalas dengan penghinaan, maka yang terlihat bukan kekuatan moral kekuasaan, melainkan ketakutan dan kepanikan menghadapi suara rakyat.***













