MANGGARAI, PENA1NTT.COM – Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Junaidin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah agen dan pangkalan minyak tanah di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Jumat (19/12/2025). Sidak tersebut dilakukan menyusul keluhan masyarakat, terutama kaum ibu rumah tangga, terkait kelangkaan dan mahalnya harga minyak tanah.
Dalam sidak itu, Junaidin menemukan fakta mencengangkan. Harga minyak tanah di tingkat pangkalan dilaporkan mencapai Rp5.000 per liter atau Rp25.000 per jerigen berisi 5 liter. Padahal, Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah untuk wilayah Kecamatan Reok hanya Rp3.600 per liter.
Dugaan Permainan Harga hingga Transaksi GelapJunaidin menilai kondisi tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap ketentuan distribusi dan harga yang telah diatur pemerintah.

“Hampir semua pangkalan dan distributor di Reok menjual tidak sesuai HET. Ini jelas memberatkan masyarakat. Padahal dalam regulasi, komponen biaya seperti harga Pertamina, keuntungan agen, hingga ongkos angkut sudah diperhitungkan sehingga muncul angka Rp3.600 itu. Jika dijual Rp5.000, artinya pangkalan mengambil keuntungan ganda,” tegas Junaidin saat di lapangan.
Tak hanya soal harga, Junaidin juga mengungkap adanya laporan warga terkait dugaan transaksi ilegal yang dilakukan oleh oknum agen pada malam hari.

“Ada informasi transaksi per drum di malam hari. Ini dilarang. Agen bertindak sebagai perantara untuk mendistribusikan ke pangkalan atau konsumen akhir dalam jumlah yang diatur, bukan menjual partai besar secara sembunyi-sembunyi yang berpotensi memicu penyelewengan atau penyalahgunaan untuk industri,” tambahnya.
Pengawasan Lemah, APH Diminta Bertindak
Sorotan tajam juga datang dari praktisi hukum Suratman yang menilai lemahnya pengawasan sebagai celah terjadinya penyimpangan distribusi minyak tanah di Reok.
“Potensi penyalahgunaan minyak tanah untuk kebutuhan industri sangat besar, apalagi saat ini ada proyek pembangunan jalan di Reok Barat. Kita tidak ingin minyak tanah yang seharusnya untuk rakyat kecil justru ‘bocor’ ke sektor industri,” ujar Suratman.
Ia mendesak Pemerintah Daerah, mulai dari tingkat kabupaten hingga kelurahan, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH), agar tidak tutup mata terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat kecil.
DPRD NTT Siap Kawal
Menutup kegiatan sidaknya, Junaidin menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan tersebut hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang.
“Saya akan terus menjalankan fungsi kontrol sebagai Anggota DPRD NTT untuk memastikan stabilitas harga. Jangan sampai di tengah suasana hari raya, masyarakat justru kesulitan mendapatkan haknya karena ulah spekulan,” pungkas Junaidin.














