Berita  

Puluhan Tahun Beroperasi dan Picu Dampak Negatif, Pabrik Giling Padi Toko Hasil Karya Minim Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

MANGGARAI, PENA1NTT.COM– Polemik Pabrik Giling Padi milik Toko Hasil Karya yang berlokasi di Kampung Nanga, Kelurahan Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai-NTT menjadi sorotan Publik.

Aktivitas pabrik penggilingan padi tersebut sudah berlangsung lama, namun minim perhatian terhadap dampak negatif bagi warga setempat.

Seorang warga Kampung Nanga, yang enggan menyebutkan namanya di kediamannya menyampaikan, jika lokasi tempat penggilingan padi tersebut tidak jauh dari lokasi pemukiman warga.

” Tempat giling padi tersebut itu berdampingan dengan pemukiman warga”. Tuturnya, Jumat, (07/11/2025).

Lebih lanjut Ia menyampaikan aktifitas Pabrik giling padi tersebut sudah berlangsung sangat lama, sekitar puluhan tahun, namun tidak ada dampak positif bagi warga setempat terhadap kehadiran pabrik penggilingan padi tersebut.

“Aktifitas pabrik giling padi tersebut itu sudah hampir puluhan tahun, sudah sangat lama, namun tidak ada kontribusi positif untuk kami warga terdampak, Kami hanya menerima resiko buruk dari aktifitas pabrik giling padi tersebut”. Pungkasnya

Ia pun berharap agar, pemerintah melalui dinas terkait bisa mengecek perizinan usaha pabrik penggilingan padi milik Toko hasil Karya tersebut.

“Kami warga setempat, juga berharap agar pemerintah setempat bisa mengecek keberadaan perizinan aktifitas pabrik giling padi tersebut”. Jelasnya lagi

Sebelumnya, Pemilik Pabrik penggilingan padi milik Toko hasil Karya mengkonfirmasi jika aktifitas giling padi tersebut hanya beroperasi untuk kebutuhan pemilik warung.

“Saya tdk mengerti, itu penggilingan ada bersama punya garuda mas semenjak saya masih sd dan sekarang tdk beroperasi, bisa tanya warga disitu, mesin bunyi sekali kali itu hanya poles beras yg warung beli, kalau pun harus dututup ya tinggal saya pagar tembok saja , utk diketahui tanah itu sampai beronjong, tahun lalu sdh saya bicara dg pak camat, tp ktnya org2 masih butuh utk motor, oto dll”. Tutup Pemilik Penggilingan Toko Hasil Karya yang mengkonfirmasi sebagai orang tua Andre, Jumat, (07/11/2025)

Sementara terpisah, Kadis DLH (Dinas Lingkungan hidup) Kabupaten Manggarai, Charlesson Zakarias Rihimone, S.Kom., angkat bicara, terkait keluhan dan keresahan warga dari aktifitas gudang atau pabrik penggilingan padi milik Toko hasil Karya yang berlokasi di Kampung Nanga, Kecamatan Reok Kabupaten Manggarai, NTT yang di duga menjadi pemicu dampak negatif.

Kepada media, Kadis Charlesson Zakarias Rihimone, S.Kom., menyampaikan akan mengecek keberadaan dokumen terkait keberadaan tempat usaha penggilingan padi milik Toko hasil Karya dan akan meninjau respon keresahan warga terkait kelayakan pembangunan tempat pabrik giling padi tersebut.

“Hari senin sj kk, krn lg libur, Sy cek dulu dokumennya kk”. Tutup Kadis Rihi, Jumat, (07/11/2025).

Sebelumnya Kehadiran aktifitas pabrik giling padi yang sejak lama telah beroperasi di sekitar pemukiman warga tersebut telah mempengaruhi kenyamanan aktifitas keseharian warga Kampung Nanga dan wilayah sekitarnya.

Pabrik giling padi yang terletak tidak jauh dari pusat kota Reo dan bedekatan dengan lokasi pemukiman warga tersebut di rasakan telah memberikan dampak buruk terhadap pencemaran lingkungan, seperti polusi debu dan kebisingan, yang membuat warga sekitar merasa terganggu bahkan di duga menyebabkan gangguan kesehatan seperti sesak napas dan gatal-gatal.

Sebagai Informasi, Pabrik giling, seperti halnya perusahaan industri lainnya di Indonesia, wajib memberikan kontribusi kepada warga setempat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Kontribusi ini tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga bertujuan untuk membangun hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat, serta menjamin keberlanjutan bisnis dalam jangka panjang.

IMG-20260217-WA0004
Penulis: Tim Redaksi Pena1NTT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *