Dari Utang Ke Perceraian dan Bunuh Diri: KBG Ratu Para Rasul Tolak Judi Online

(Hasil Refleksi Matius 6:19-34 pada Giat Katekese Pertama)

Manggarai-Pena1-Ntt.com– Komunitas Basis Gereja (KBG) Ratu Para Rasul Paroki Santa Maria Ratu Rosari Reo menggelar pertemuan pertama giat katekese dengan tema “Judi Online Adalah Dosa”, Sabtu, (23/05/2026).

Kegiatan yang diikuti oleh anggota KBG dari berbagai usia ini dipandu oleh Bapak Wensislaus Sumardi sebagai fasilitator katekese.

Pertanyaan refleksi disampaikan oleh Bapak Bernadus Hane, yang mengajak peserta merenungkan bacaan Injil Matius 6:19-34 sebagai dasar iman dalam menghadapi persoalan judi online.

Refleksi Injil: Hati Jangan Diperbudak Uang

“Janganlah kamu mengumpulkan harta di bumi…kumpulkanlah bagimu harta di sorga” kutip Bapak Bernadus Hane dari Matius 6:19-20.

Peserta diajak melihat bahwa judi online menawarkan janji kekayaan instan, namun kenyataannya menjerat manusia pada ketamakan, kecemasan, dan kehilangan kendali atas hidup.

Dari diskusi, KBG Ratu Para Rasul Paroki Santa Maria Ratu Rosari Reo menyimpulkan bahwa sikap murid Kristus bertentangan langsung dengan praktik judi online:

1. Lepas bebas terhadap harta, bukan diperbudak janji kaya cepat.
2. Percaya pada pemeliharaan Bapa, bukan pada keberuntungan. “Bapamu yang di sorga tahu bahwa kamu memerlukan semuanya itu” [Mat 6:32].
3. Mengutamakan Kerajaan Allah, bukan mengejar keuntungan materi.
4. Hidup tenang hari ini, bukan hidup cemas karena hutang dan kekalahan [Mat 6:34].

Dampak Nyata yang Disoroti

Dalam diskusi, anggota KBG menyoroti dampak nyata judi online yang sudah dirasakan di masyarakat: jeratan utang, konflik keluarga yang berujung perceraian, hingga hilangnya harapan hidup.

“Judi online bukan hanya masalah ekonomi. Ia merusak relasi suami-istri, membuat anak kehilangan orang tua, dan membuat seseorang kehilangan harapan,” ungkap salah satu peserta.

Aksi Nyata Hasil Katekese

Sebagai tindak lanjut, anggota KBG Ratu Para Rasul Paroki Santa Maria Ratu Rosari Reo menyepakati dua aksi nyata:

1. Kurangi waktu memegang HP untuk hal yang tidak perlu, terutama pada waktu yang rawan memicu akses ke aplikasi judi online.
2. Mengadakan Arisan KBG disertai Doa Bersama 1x dalam Sebulan Tanpa HP, untuk membangun relasi yang sehat dan memperkuat iman komunitas.

Komitmen KBG Ratu Para Rasul Paroki Santa Maria Ratu Rosari Reo

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk menjauhi judi online dan menjadi saksi iman di lingkungan masing-masing.

“KBG Ratu Para Rasul Paroki Santa Maria Ratu Rosari Reo hadir menjawab persoalan nyata umat. Judi online merusak keluarga, ekonomi, dan relasi dengan Tuhan. Maka kami tegaskan: kami menolak judi online,” ujar Fasilitator katekese KBG Ratu Para Rasul Paroki Santa Maria Ratu Rosari Reo.

Giat katekese akan berlanjut dengan tema-tema lain yang menguatkan hidup menggereja di tengah tantangan zaman digital.

Penulis: Bino Maot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *