Penulis: Yuliana Intani Bubut (Mahasiswi STIPAS St Sirilus Ruteng
MANGGARAI, PENA1NTT.COM – Di era digital, media sosial menjadi hiburan utama bagi remaja. Dari facebook hingga tik-tok, ini menawarkan interaksi, hiburan dan informasi.
Namun, penggunaan yang berlebihan bisa berubah menjadi kecanduan, berdampak pada prestasi belajar, kesehatan mental, dan bahkan kehidupan remaja. Kecanduan media sosial secara berlebihan hingga sulit mengontrol waktu dan perilakunya, sehingga mengganggu waktu belajar.
Menurut American Psychologica Association ( APA), penggunaan media sosial secara berelebihan pada remaja berkaitan dengan meningkatnya risiko kecemasan, depresi dan gangguan konsentrasi.
Selain itu World Health Organization (WHO) juga menyoroti bahwa kesehatan mental remaja menjadi isu global yang semakin serius, terutama dalam konteks tekanan sosial digital.
Kecanduan media sosial ditandai dengan ketidakmampuan mengontrol waktu penggunaan, rasa gelisah ketika tidak online, serta menurunya produktivitas belajar. Dalam konteks pendidikan, hal ini menggangu fokus akademik dan disiplin diri.
Dari perspektif gereja , remaja adalah ciptaan Tuhan yang memiliki martabat, potensi dan panggilan dalam hidup bijak.
Kecanduan media sosial yang membuat mereka lalai terhadap belajar, doa, atau interaksi nyata, menandakan kurangnya pengendalian diri salah satu nilai penting dalam pendidikan karakter.
Pendidikan karakter mengajarkan disiplin, tanggung jawab, pengendalian diri, dan empati, sehingga remaja mampu menempatkan hiburan digital pada porsinya tanpa mengorbankan iman dan kehidupan sosial.
Kitab suci menegaskan pentingnya pengendalian diri: “ segala sesuatu halal bagiku, tetapi aku tidak membiarkan diriku diperhamba oleh suatu apa pun” (1 korintus 6: 12).
Ayat ini menegaskan bahwa kebebasan harus disertai tanggung jawab dan pengendalian diri terhadap teknologi, dengan kata lain manusialah yang mengontrol teknologi bukan teknologi yang mengontrol manusia. Remaja tidak boleh diperhamba oleh teknologi.
Dalam dokumen Christus Vivit, Paus Fransiskus menekankan bahwa dunia digital adalah ruang yang harus dihadapi dengan kebiajaksanaan. Ia mengingatkan bahwa relasi virtual tidak boleh menggantikan relasi nyata dan kedalaman hidup rohani.
Demikian pula, konsili Vatikan II dalam gravissimum educations menegaskan bahwa pendidikan kristen bertujuan membentuk pribadi manusia secara utuh: intelektual, moral, dan spiritual. Pendidikan bukan hanya soal kecerdasan akademik, tetapi pembentukan karakter.
Kencanduan media sosial bukan sekadar masalah hiburan ,tetapi tantangan rohani dan pendidikan ,dengan pendidikan karakter yang kuat, remaja dapat mengendalikan diri, menjaga prestasi belajar dan tetap hidup selaras dengan niali-nilai iman.
Disiplin dan pengendalian diri bukan hanya prinsip akademik, tetapi bagian dari pertumbuhan rohani yang membentuk pribadi remaja menjadi lebih bijak, bertanggung jawab, dan berkarakter.
Pendidikan karakter mengajarakan disiplin, tanggung jawab, pengendalian diri, dan empati. Menurut Thomas Lickona dalam bukunya Educating for Character, pendidikan karakter harus membantu kaum mudah mengetahui yang baik, mencintai yang baik, dan melakukan yang baik.
Dalam konteks iman kristen, nilai penguasaan diri juga ditegaskan dalam Galatia 5: 22-23 sebagai bagian dari buah Roh. Artinya disiplin diri bukan sekedar prinsip akademik, melainkan pertumbuhan rohani.
Gereja secara umum memberikan tanggapan yang serius terhadap kecanduan media sosial pada remaja dengan pendekatan bersifat pendidikan, spiritual, moral, dan pastoral.
Misalnya, dalam pembinaan remaja kristen, pentingnya kesadaran penggunaan media sosial sebagai bagaian dari tanggung jawab iman agar remaja mampu merepresentasikan nilai- nilai kristen dan menghindari perilaku negatif akibat penggunaan media sosial yang tidak terkontrol.
Penekanan dilakukan melalui pendidikan yang membimbing remaja untuk lebih sadar akan dampak media sosial, termasuk potensi dampak negatif terhadap, moral dan kehidupan rohani.
Secara keseluruhan, tanggapan gereja terhadap kecanduan media sosial remaja bukan sekedar larangan, tetapi kombinasi pendidikan, pembinaan spiritual, etika digital, serta dukungan emosional dan praktis agar remaja dapat hidup seimbang dalam dunia digital tanpa mengorbankan iman dan hubungan sosial mereka.
Pendampingan ini bertujuan agar remaja mampu menjadikan Tuhan sebagai pusat kehidupan mereka, bukan popularitas digital. Praktik doa, refleksi fitman Tuhan, dan pelayanan kasih menjadi sarana membangun kedewasaan rohani.
Konsili vatikan II Gravissimum Educations menegaskan bahwa orang tua adalah pendidik pertama dan utama. Oleh karena itu, pengawasan dan bimbingan dalam penggunana media sosial sangat penting.
Jadi kolaborasi antara keluarga, sekolah dan gereja menjadi fonasi kuat dalam mebentuk karakter remaja.
Kecanduan media sosial bukan sekedar persoalan hiburan, melainkan tantangan rohani dan pendidikan. Tanpa pengendali diri, remaja dapat kehilangan fokus akademik, kesehatan mental, dan kedalaman hidup iman.
Namun dengan pendidikan karakter yang kuat didukung oleh ajaran kitab suci dokumen gereja seperti christus vivit,serta refleksi para ahli pendidikan seperti Thomas Iickona remaja dapat hidup seimbang dalam dunia gital.
Media sosial pada akhirnya hanyalah alat, jika digunakan dengan bijak dan dalam terang iman, ia dapat menjadi sarana kreatif dan edukatif. Tetapi tanpa karakter dan pengendalian diri ia dapat menjadi belenggu.
Karena itu, pendidikan karkter dalam kehidupan iman menjadi benteng utama agar remaja tetap menjaga integritas, kedekatan dengan Tuhan, dan relasi sosial yang sehat ditengah derasnya arus digitalisasi.













