JAKARTA, PENA1NTT.COM – Krisis kemanusiaan akibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia kian mengkhawatirkan.
Merespons situasi kritis ini, Alumni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) bersama DPC PMKRI Jakarta Barat menggelar Sharing Session (III) guna merumuskan langkah taktis pencegahan.
Kegiatan bertajuk Mencegah TPPO, Wujudkan Pekerja Migran Indonesia yang Aman dan Bermartabat tersebut berlangsung di House of D’Light & Seven Grain, Tomang, Jakarta Barat, Sabtu (23/5/2026).
Tiga Akar Masalah dan Jebakan Digital
Hadir sebagai narasumber utama, Gabriel G. Sola, Tenaga Ahli Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI Bidang Human Trafficking sekaligus Alumni PMKRI Cabang Jakarta.
Gabriel menegaskan kondisi Indonesia saat ini sudah masuk dalam fase darurat perdagangan manusia.
Berdasarkan analisisnya, suburnya kasus TPPO di tanah air dipicu oleh tiga faktor utama yang saling berkaitan.
Kondisi kemiskinan yang mengakar di daerah asal berpadu erat dengan jeratan utang yang kerap memaksa warga mengambil jalan pintas.
Situasi ini diperparah oleh rendahnya tingkat literasi digital masyarakat, sehingga mereka rentan menjadi sasaran empuk para pelaku kejahatan.
“Sindikat internasional mengeksploitasi celah ini secara masif. Mereka bergerak lincah di dunia maya menggunakan modus lowongan kerja palsu secara daring,” ujar Gabriel.
Sebagai langkah antipasi, Gabriel menawarkan strategi berbasis kolaborasi hexahelix.
Ia mendesak adanya penguatan perlindungan hukum terpadu serta program pemberdayaan ekonomi bagi para penyintas.
Langkah ini krusial demi memutus siklus kemiskinan agar korban tidak kembali terjebak dalam eksploitasi yang sama.
Komitmen Bersama Memutus Rantai Kejahatan
Keprihatinan mendalam juga datang dari perwakilan Alumni PMKRI, Christopher Nugroho. Ia menyoroti lonjakan kasus yang terus menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
“Status darurat TPPO ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Kita membutuhkan komitmen kuat serta keterlibatan aktif dari semua pemangku kepentingan (stakeholders). Pemerintah, penegak hukum, akademisi, hingga lembaga swadaya masyarakat harus bersatu memutus mata rantai kejahatan terorganisir ini secara tuntas,” tegas Christopher.
Sementara itu, Sekretaris DPC PMKRI Jakarta Barat, Robertus Juan Pratama, menggarisbawahi peran strategis generasi muda dalam memitigasi risiko kejahatan ini.
Menurutnya, mahasiswa mesti didorong untuk memiliki tanggung jawab moral. Hal tersebut bertujuan agar mahasiswa ikut terlibat dalam upaya pencegahan TPPO.
“Mahasiswa berfungsi sebagai agen pengontrol sosial. PMKRI berkomitmen menjadi garda terdepan guna menyuarakan edukasi dan literasi bahaya TPPO langsung di tengah masyarakat. Harapannya, warga tidak lagi mudah tergiur tawaran bekerja di luar negeri secara ilegal,” kata Juan.
Melalui forum strategis ini, Alumni bersama DPC PMKRI Jakarta Barat menargetkan lahirnya rekomendasi kebijakan yang konkret.
Dokumen tersebut nantinya akan disorongkan kepada pembuat kebijakan demi mewujudkan sistem perlindungan PMI yang aman, legal, berkeadilan, serta menjunjung tinggi harkat kemanusiaan.













