Opini oleh Stanly Stefanus Parulian (Mahasiswa UNIKA St. Paulus Ruteng)
MANGGARAI, PENA1NTT.COM – Perkembangan teknologi telah mengubah lanskap pendidikan secara mendasar. Saat ini, informasi dapat diakses hanya dalam hitungan detik melalui genggaman tangan.
Namun, melimpahnya akses tersebut tidak serta-merta meningkatkan kualitas dan kedalaman belajar peserta didik.
Di lapangan, kita menyaksikan fenomena di mana mayoritas pelajar lebih banyak menghabiskan waktu berjam-jam menggunakan gawai untuk hiburan dan media sosial ketimbang menimba ilmu.
Persoalan mendasar dari fenomena ini sebenarnya bukan terletak pada kecanggihan teknologinya, melainkan pada rendahnya kemampuan peserta didik dalam memilah dan mengolah informasi.
Siswa yang tidak dibiasakan berpikir kritis cenderung menelan mentah-mentah kabar bohong (hoax) dan melakukan praktik copy-paste saat mengerjakan tugas tanpa memahami esensi materi.
Akibatnya, kemudahan akses internet justru melahirkan budaya belajar yang dangkal dan instan.
Oleh karena itu, sekolah tidak boleh lagi memperlakukan teknologi hanya sebagai alat bantu presentasi, melainkan harus mengintegrasikan literasi digital ke dalam kurikulum pembelajaran secara berkesinambungan.
Guru perlu melatih siswa cara menelusuri sumber rujukan yang kredibel, membandingkan berbagai sudut pandang, serta merangkum pemahaman menggunakan bahasa sendiri.
Di sisi lain, peran orang tua di rumah juga sangat krusial untuk mendampingi, membatasi, dan mengarahkan penggunaan gawai agar tetap produktif.
Pendidikan yang bermutu tidak sekadar mengajarkan bagaimana cara menggunakan teknologi, tetapi bagaimana membentuk cara berpikir yang jernih, analitis, dan etis.
Dengan fondasi literasi digital yang kokoh, teknologi akan bertransformasi dari sekadar pengalih perhatian menjadi sarana belajar yang ampuh untuk mencetak generasi cerdas dan berdaya saing.













