Jangan Paksa Ekonomi Korban Berlari Saat Kaki Terluka”, Legislator PSI Junaidin Mahasan Minta Penagihan PNM dan Bank ke Korban Gempa NTT Transparan

Manggarai-Pena1-Ntt.com — Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Junaidin Mahasan, menyoroti maraknya keluhan masyarakat terdampak gempa Flores yang mulai kembali ditagih kewajiban kredit dan cicilan, termasuk oleh lembaga pembiayaan seperti PNM Mekaar. Ia mendesak pihak perbankan dan lembaga pembiayaan untuk memberikan ruang pemulihan ekonomi bagi para korban, alih-alih melakukan penagihan seperti dalam kondisi normal.

​”Jangan sampai korban gempa ditagih seperti kondisi normal, ekonominya saja belum pulih. Saya meminta perbankan dan lembaga pembiayaan jangan melihat korban gempa hanya sebagai nomor rekening atau debitur, tetapi sebagai manusia yang sedang berjuang membangun kembali kehidupannya,” tegas Junaidin.

Viral Keluhan Warga Soal Penagihan PNM Mekaar di Facebook

​Keluhan mengenai ketatnya penagihan cicilan di tengah situasi bencana ramai diperbincangkan di media sosial. Salah seorang warga, Mut Mainah, menyuarakan kekecewaannya di akun Facebook terhadap penagihan yang dilakukan oleh pihak PNM Mekaar di saat warga masih trauma dan kehilangan mata pencaharian.

Saya heran dgn PNM MEKAR ini, tdk punya hati nurani, sudah tau satu NTT kena bencana jangankan mau bayar angsuran makan saja dari bantuan pemerintah dan relawan yg baik hati, belum lagi teman² yg lain banyak yg rumahnya rusak sdh tidak bisa ditempati. Apa kalian buta dan tuli tdk bisa melihat dan mendengar keaadan kami, setiap saat gempa itu datang membuat kami ketakutan, Tolong mengerti dgn keaadan kami,” tulis Mut Mainah dalam unggahannya.

Menurut Junaidin, keluhan terhadap PNM Mekaar dan perbankan ini menunjukkan betapa dampak bencana telah melumpuhkan sumber penghidupan warga, mulai dari hilangnya tempat usaha, kerusakan peralatan kerja, rumah rusak yang tidak bisa ditempati, hingga hilangnya perahu nelayan.

​Aspirasi masyarakat ini sejalan dengan hasil monitoring Ombudsman RI di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat pada 2 Oktober 2026, di mana warga secara terbuka meminta penundaan pembayaran kredit karena aktivitas ekonomi belum berjalan normal.

OJK Sudah Beri Relaksasi, Sosialisasi Harus Sampai ke Pelosok Kampung

​Sebenarnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan kebijakan perlakuan khusus berupa relaksasi kredit dan pembiayaan bagi debitur terdampak bencana di delapan kabupaten se-NTT dengan masa berlaku hingga tiga tahun. Namun, Junaidin mempertanyakan transparansi dan jangkauan sosialisasi kebijakan tersebut, terutama dari lembaga pembiayaan mikro seperti PNM di tingkat tapak.

​”Pertanyaannya sekarang: apakah kebijakan tersebut sudah benar-benar sampai kepada masyarakat di kampung-kampung terdampak? Jangan sampai OJK sudah memberikan ruang relaksasi, tetapi masyarakat tidak mengetahui mekanismenya dan tetap merasa dikejar-kejar tagihan,” ujar politisi yang juga menjabat Sekretaris DPW PSI NTT tersebut.

Dorong Pendataan Bersama dan Posko Layanan Khusus Debitur

​Guna menyelesaikan persoalan penagihan ini, Junaidin meminta pemerintah daerah bersama pihak perbankan dan lembaga pembiayaan (termasuk PNM) untuk segera melakukan pendataan gabungan serta membuka layanan khusus bagi debitur terdampak bencana. Langkah ini penting agar lembaga keuangan dapat memilah antara debitur yang sengaja tidak mau membayar dengan warga yang memang belum mampu akibat terdampak bencana.

​Ia menekankan bahwa pemulihan pascabencana tidak boleh berhenti pada pembangunan hunian sementara (huntara) semata, melainkan harus mencakup pemulihan mata pencaharian warga.

​”Beri mereka ruang untuk bangkit, bukan tekanan untuk membayar ketika mereka bahkan belum mampu memulai kembali kehidupannya. Tujuan akhirnya adalah membuat mereka kembali bekerja, berusaha, dan berpenghasilan, sehingga pada akhirnya mampu memenuhi kewajibannya secara wajar,” pungkas Junaidin.

Penulis: Bino Maot Editor: Bino maot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *