Opini oleh Heribertus Harianto Harjo (Ketua Organisasi PERMAI Ruteng — Presidium Riset dan Teknologi PMKRI Cabang St. Agustinus)
MANGGARAI,PENA1NTT.COM — Gempa bumi Flores pada tanggal 15 Agustus 2026 tidak hanya meninggalkan kerusakan pada bangunan, lingkungan, dan juga korban jiwa, tetapi juga menghadirkan persoalan yang serius bagi keberlangsungan pendidikan. Di Flores, dampak pascagempa menjadi tantangan tersendiri bagi mahasiswa yang harus tetap mengikuti perkuliahan di tengah kondisi ekonomi yang terbatas.
Ketika perkuliahan dialihkan ke ruang virtual melalui Zoom, muncul pertanyaan mendasar: apakah semua mahasiswa benar-benar memiliki kemampuan dan kesempatan yang sama untuk mengikuti pembelajaran daring di tengah situasi pascagempa?
Perkuliahan daring mungkin dipandang sebagai solusi agar proses akademik tetap berjalan. Namun, solusi tersebut tidak selalu menjawab persoalan yang dihadapi mahasiswa di lapangan. Untuk mengikuti kuliah melalui Zoom, mahasiswa membutuhkan telepon genggam atau laptop, jaringan internet yang stabil, listrik, serta paket data yang memadai.
Semua itu membutuhkan biaya yang besar, sementara kondisi pascagempa dapat menyebabkan kesulitan ekonomi yang sudah dihadapi sebagian mahasiswa. Dalam situasi seperti ini, mahasiswa tidak hanya berhadapan dengan materi perkuliahan dan tugas akademik, tetapi juga harus memikirkan bagaimana memperoleh kuota internet agar tetap dapat hadir dalam perkuliahan secara daring.
Persoalannya bukan terletak pada pertanyaan apakah perkuliahan daring dapat dilaksanakan, melainkan apakah mahasiswa memiliki kemampuan nyata untuk mengikutinya. Jadwal kuliah dapat ditetapkan, tautan Zoom dapat dibagikan, dan tugas dapat diberikan sesuai tenggat waktu. Akan tetapi, semua itu tidak otomatis menjamin bahwa setiap mahasiswa dapat berpartisipasi secara optimal.
Mahasiswa yang kehabisan kuota, mengalami gangguan jaringan, atau tidak memiliki kemampuan untuk membeli paket internet berisiko tertinggal dalam proses pembelajaran. Ketidakhadiran mereka di ruang virtual pun tidak seharusnya langsung dipandang sebagai bentuk kelalaian atau kurangnya tanggung jawab akademik tanpa mempertimbangkan keadaan yang mereka alami.
Di sinilah letak dilema yang patut mendapat perhatian serius. Mahasiswa dituntut untuk tetap disiplin, aktif, dan memenuhi kewajiban akademik, tetapi pada saat yang sama harus menghadapi keterbatasan ekonomi akibat situasi pascagempa. Mereka berada dalam posisi yang sulit: ingin mengikuti perkuliahan, tetapi kemampuan untuk mengaksesnya tidak selalu tersedia.
Pendidikan yang seharusnya menjadi ruang untuk mengembangkan kemampuan dan masa depan justru dapat menjadi sumber tekanan tambahan apabila pelaksanaannya tidak mempertimbangkan kondisi nyata mahasiswa.
Persoalan ini semakin serius ketika mahasiswa harus mengikuti perkuliahan daring tanpa adanya bantuan paket data untuk menunjang proses pembelajaran. Beban tersebut semakin terasa ketika jadwal perkuliahan dalam satu hari dapat berlangsung hingga lima jam, sehingga mahasiswa harus menatap layar telepon genggam dalam waktu yang cukup lama.
Selain menguras kuota internet, penggunaan telepon genggam secara terus-menerus untuk mengikuti Zoom juga dapat menyebabkan perangkat menjadi panas dan mengganggu kenyamanan belajar. Bagi mahasiswa yang kondisi ekonominya relatif stabil, membeli paket internet mungkin bukan persoalan besar.
Namun, bagi mahasiswa yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah situasi pascagempa Flores, biaya internet menjadi beban tambahan yang tidak bisa dianggap sepele. Dalam kondisi seperti ini, mahasiswa seolah dituntut untuk tetap memenuhi kewajiban akademik tanpa dukungan yang memadai untuk mengakses pembelajaran.
Karena itu, ketiadaan bantuan paket data perlu menjadi bahan evaluasi serius. Keberlangsungan perkuliahan tidak seharusnya hanya diukur dari terlaksananya jadwal dan tersampaikannya materi, tetapi juga dari sejauh mana mahasiswa memiliki kemampuan, fasilitas, dan kesempatan yang layak untuk mengikuti proses pembelajaran.
Sebab, mempertahankan perkuliahan di tengah bencana bukan sekadar memastikan kelas virtual tetap berlangsung, melainkan memastikan mahasiswa tidak harus mengorbankan kebutuhan dasarnya demi tetap terhubung dengan pendidikan.
Kritik ini bukan berarti menolak pembelajaran daring melalui Zoom atau mengabaikan pentingnya kegiatan akademik. Perkuliahan daring dapat menjadi alternatif yang relevan dalam situasi tertentu. Namun, kebijakan pembelajaran tidak seharusnya berhenti pada pemindahan ruang kuliah dari kelas fisik ke ruang virtual.
Perlu ada pertimbangan mengenai kesiapan jaringan, ketersediaan listrik, kemampuan ekonomi mahasiswa, dan kondisi tempat tinggal mereka setelah gempa. Tanpa pertimbangan tersebut, pembelajaran daring berisiko menciptakan ketimpangan baru: semua mahasiswa menerima tuntutan akademik yang sama, tetapi tidak semuanya memiliki sumber daya yang sama untuk memenuhinya.
Dalam konteks ini, diperlukan kepekaan dan langkah konkret dari seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan. Bentuk dukungan dapat berupa bantuan paket data bagi mahasiswa yang membutuhkan, penyediaan materi kuliah yang dapat diakses secara luring, rekaman pembelajaran, fleksibilitas tenggat tugas, serta penyesuaian metode perkuliahan bagi mahasiswa yang mengalami kendala jaringan dan ekonomi.
Mahasiswa juga perlu memperoleh ruang untuk menyampaikan kesulitan mereka tanpa takut dianggap tidak serius dalam menjalani pendidikan. Kebijakan yang responsif terhadap keadaan darurat bukanlah bentuk pelonggaran tanggung jawab akademik secara berlebihan, melainkan upaya memastikan bahwa tanggung jawab tersebut dapat dijalankan secara adil.
Pada akhirnya, situasi pascagempa di Flores mengingatkan kita bahwa pendidikan tidak dapat dipisahkan dari realitas sosial dan ekonomi masyarakat. Keberhasilan pembelajaran bukan hanya ditentukan oleh terselenggaranya perkuliahan, tetapi juga oleh terbukanya kesempatan bagi mahasiswa untuk berpartisipasi.
Jangan sampai tuntutan untuk tetap kuliah justru mengabaikan kenyataan bahwa sebagian mahasiswa sedang berjuang memulihkan kehidupan mereka setelah bencana.
Mahasiswa tidak meminta agar kewajiban akademik dihapuskan. Mereka membutuhkan kebijakan yang memahami keadaan, dukungan yang nyata, dan kesempatan yang adil untuk tetap belajar.
Sebab, dalam situasi pascagempa, mempertahankan pendidikan bukan sekadar memastikan Zoom tetap menyala, melainkan memastikan tidak ada mahasiswa yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena keterbatasan ekonomi.
Pendidikan seharusnya menjadi jalan untuk bangkit dari bencana, bukan beban tambahan yang harus ditanggung sendirian oleh mereka yang sedang berusaha bangkit.













