Opini oleh Agustinus Goi (Mahasiswa STIPAS Santu Sirilus Ruteng)
MANGGARAI, PENA1NTT.COM — Manusia pada hakikatnya adalah makhluk sosial. Ia tidak dapat memenuhi seluruh kebutuhan hidupnya seorang diri, melainkan membutuhkan kehadiran, pertolongan, dan kerja sama dengan orang lain.
Karena itu, kehidupan masyarakat seharusnya dibangun di atas nilai kepedulian, keadilan, tanggung jawab, dan solidaritas. Namun, dalam kenyataan sehari-hari, nilai-nilai tersebut kerap berhadapan dengan kecenderungan untuk mengutamakan kepentingan pribadi.
Tidak jarang, seseorang memilih keuntungan dirinya sendiri meskipun keputusan itu merugikan orang lain atau menghambat kesejahteraan bersama. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: masihkah kita memahami arti hidup bersama, jika setiap orang hanya berjuang untuk kepentingannya sendiri?
Kepentingan pribadi bukanlah sesuatu yang selalu salah. Setiap orang memiliki kebutuhan, cita-cita, hak, dan tanggung jawab yang perlu diperjuangkan. Seseorang berhak mencari kehidupan yang layak, mengembangkan kemampuan, serta melindungi keluarganya.
Masalah muncul ketika kepentingan pribadi ditempatkan di atas hak orang lain dan kebaikan bersama. Pada titik itu, keinginan yang semestinya wajar dapat berubah menjadi sikap egois. Orang tidak lagi bertanya apakah tindakannya adil atau bermanfaat bagi banyak orang, melainkan hanya apakah tindakan tersebut menguntungkan dirinya sendiri.
Gejala ini dapat ditemukan dalam berbagai ruang kehidupan masyarakat. Di lingkungan tempat tinggal, misalnya, ada orang yang ingin menikmati lingkungan bersih, tetapi tidak mau terlibat dalam kerja bakti atau justru membuang sampah sembarangan. Dalam penggunaan fasilitas umum, sebagian orang merasa bebas memakai ruang bersama tanpa mempertimbangkan kebutuhan orang lain.
Dalam kegiatan sosial, ada pula yang bersedia membantu hanya jika memperoleh pujian, keuntungan, atau balasan tertentu. Perilaku seperti ini terlihat sederhana, tetapi jika terus dibiarkan, ia dapat melemahkan kepercayaan dan mengikis semangat gotong royong.
Dalam kehidupan publik, persoalan menjadi lebih serius ketika kepentingan pribadi memengaruhi pengambilan keputusan yang menyangkut banyak orang. Jabatan dapat diperlakukan sebagai jalan untuk mencari keuntungan, bantuan sosial dapat disalahgunakan, dan keputusan bersama dapat diarahkan demi kelompok tertentu.
Jika hal ini terjadi, masyarakat yang seharusnya menjadi ruang untuk memperjuangkan kesejahteraan bersama justru berubah menjadi arena persaingan kepentingan. Akibatnya, mereka yang lemah atau tidak memiliki kuasa sering kali menjadi pihak yang paling dirugikan. Ketidakadilan pun semakin terasa, sedangkan kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin dan sesamanya semakin menurun.
Dari sudut pandang filosofis, persoalan ini berkaitan dengan cara manusia memahami kebebasan dan tanggung jawab. Kebebasan bukan berarti seseorang boleh bertindak sesuka hati tanpa memikirkan akibatnya. Kebebasan yang matang selalu disertai kesadaran bahwa tindakan kita berhubungan dengan kehidupan orang lain.
Manusia menjadi sungguh-sungguh bebas bukan ketika ia mampu mengabaikan semua orang, melainkan ketika ia mampu memilih yang baik dengan mempertimbangkan martabat sesama. Dengan demikian, kebaikan bersama bukan musuh bagi kebebasan pribadi. Sebaliknya, kebaikan bersama menciptakan keadaan agar setiap orang dapat hidup dengan aman, bermartabat, dan memiliki kesempatan berkembang.
Kita juga perlu memahami bahwa kebaikan bersama bukan sekadar kepentingan mayoritas. Kebaikan bersama berarti keadaan sosial yang memungkinkan setiap anggota masyarakat, termasuk kelompok kecil dan mereka yang rentan, memperoleh kesempatan untuk hidup layak. Oleh karena itu, keputusan yang menguntungkan banyak orang belum tentu adil jika mengorbankan hak dasar sebagian orang.
Masyarakat yang sehat bukan hanya masyarakat yang mampu mencapai kesepakatan, melainkan masyarakat yang mau mendengarkan suara mereka yang sering tidak terdengar. Kepedulian terhadap orang miskin, penyandang disabilitas, anak-anak, lansia, dan warga yang terpinggirkan merupakan ukuran penting dari kualitas kehidupan bersama.
Indonesia memiliki nilai gotong royong yang mengajarkan bahwa pekerjaan berat dapat diringankan melalui kebersamaan. Dalam budaya Manggarai, ungkapan “Nai ca anggit, tuka ca leleng” mengandung semangat sehati dan sejiwa dalam membangun persatuan.
Nilai seperti ini mengingatkan bahwa masyarakat tidak dibangun hanya oleh kepentingan individu, tetapi oleh kesediaan untuk saling menopang. Perbedaan pendapat dan kebutuhan tentu tidak dapat dihindari, tetapi perbedaan seharusnya diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan sikap saling menghormati, bukan dengan memaksakan kehendak atau mencari kemenangan sendiri.
Membangun kembali orientasi pada kebaikan bersama tidak cukup dilakukan melalui nasihat. Nilai tersebut perlu diwujudkan dalam tindakan nyata. Di lingkungan keluarga, setiap anggota dapat belajar berbagi tugas, mendengarkan pendapat, dan mengambil keputusan secara adil. Di sekolah atau tempat kerja, warga dapat membangun budaya jujur, menghargai kontribusi orang lain, menjaga fasilitas bersama, dan menolak perilaku yang merugikan kelompok.
Di lingkungan masyarakat, partisipasi dalam kerja bakti, kepedulian kepada tetangga yang mengalami kesulitan, pengelolaan sampah, serta keterlibatan dalam musyawarah merupakan bentuk sederhana tetapi penting dari tanggung jawab sosial.
Para pemimpin juga memegang peran penting. Mereka perlu menunjukkan bahwa kekuasaan dan jabatan merupakan amanah untuk melayani, bukan kesempatan untuk memperkaya diri atau mengutamakan kelompoknya.
Kebijakan publik harus disusun secara transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat, pada saat yang sama, perlu berani menyampaikan kritik secara santun, mengawasi penggunaan sumber daya bersama, serta menolak praktik korupsi dan diskriminasi. Kritik yang bertanggung jawab bukan tanda permusuhan, melainkan bagian dari kepedulian terhadap masa depan bersama.
Meski demikian, memperjuangkan kebaikan bersama tidak berarti menghapus seluruh kepentingan pribadi. Masyarakat yang adil justru menghargai hak individu sekaligus menuntut agar hak itu digunakan dengan bertanggung jawab.
Yang perlu diubah bukan keinginan seseorang untuk hidup lebih baik, melainkan anggapan bahwa keberhasilan pribadi boleh dicapai dengan mengorbankan orang lain. Kemajuan yang sejati bukanlah ketika satu orang berdiri tinggi di atas penderitaan banyak orang, melainkan ketika semakin banyak orang memiliki kesempatan untuk maju tanpa kehilangan martabatnya.
Pada akhirnya, kualitas kehidupan masyarakat ditentukan oleh pilihan-pilihan kecil yang kita lakukan setiap hari. Apakah kita bersedia mendahulukan keselamatan bersama daripada kenyamanan sesaat? Apakah kita mau berbagi ketika orang lain membutuhkan? Apakah kita berani berkata benar ketika kebohongan memberi keuntungan?
Pertanyaan-pertanyaan ini mengajak setiap orang bercermin sebelum menyalahkan keadaan atau pihak lain. Kebaikan bersama tidak lahir dengan sendirinya; ia tumbuh dari kesediaan warga untuk bertanggung jawab, saling menghormati, dan bekerja sama.
Ketika kepentingan pribadi mengalahkan kebaikan bersama, masyarakat kehilangan perekat yang membuatnya tetap utuh. Sebaliknya, ketika kepentingan pribadi diarahkan oleh keadilan dan kepedulian, kehidupan bersama menjadi lebih kuat dan manusiawi.
Kita memang tidak selalu memiliki pandangan atau kebutuhan yang sama, tetapi kita berbagi ruang hidup dan masa depan yang saling berkaitan. Karena itu, ukuran keberhasilan kita seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan “Apa yang saya peroleh?”, tetapi juga “Apa yang dapat saya sumbangkan bagi sesama?”
Sebab, masyarakat yang baik bukanlah masyarakat tanpa kepentingan pribadi, melainkan masyarakat yang mampu menempatkan kepentingan itu dalam keseimbangan dengan martabat manusia dan kebaikan bersama.
Daftar Referensi
- Republik Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pembukaan dan Pasal 28J.
- Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
- Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Materi dan publikasi tentang Pancasila, gotong royong, serta kehidupan bermasyarakat.
- Politics. Karya klasik mengenai manusia sebagai makhluk yang hidup dalam polis atau komunitas politik.













