Opini  

Darurat Kalimat Efektif di Kalangan Mahasiswa

Opini oleh Adrianus Detro (Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng)

MANGGARAI, PENA1NTT.COM – Pendidikan bahasa Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius. Tantangan tersebut bukan terletak pada kurangnya materi, melainkan pada menurunnya kesadaran akan pentingnya kalimat efektif dan Kaidah EBI.

Sebagai mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI), saya merasakan langsung dampak dari persoalan tersebut.

Permasalahan pertama adalah kebiasaan menulis tidak baku. Banyak mahasiswa masih menggunakan kata tidak baku dalam tugas akademik.

Kata seperti “gak”, “kalo”, “dgn”, dan “utk” masih sering ditemukan dalam makalah. Padahal, kaidah EBI secara tegas mengatur penggunaan kata baku.

Kata baku yang seharusnya digunakan adalah “tidak”, “kalau”, “dengan”, dan “untuk”. Kebiasaan ini terlihat sepele, tetapi merusak kualitas tulisan ilmiah.

Permasalahan kedua adalah struktur kalimat yang tidak efektif. Kalimat efektif harus memiliki subjek dan predikat yang jelas, hemat kata, dan logis.

Kenyataannya, banyak mahasiswa menulis kalimat yang bertele-tele. Contoh kalimat tidak efektif adalah: “Bagi mahasiswa yang ingin belajar bahasa yang baik dan benar itu harus rajin membaca.”

Kalimat tersebut tidak efektif karena penggunaan kata “bagi” di awal. Kalimat efektifnya adalah: “Mahasiswa yang ingin belajar bahasa dengan baik dan benar harus rajin membaca.”

Permasalahan ketiga adalah kesalahan tanda baca yang mengubah makna. Kesalahan paling umum adalah penggunaan koma.

Banyak mahasiswa menulis, “Dosen menjelaskan, mahasiswa mengantuk.” Kalimat tersebut bermakna dosen sedang menjelaskan mahasiswa yang mengantuk.

Penulisan yang benar menurut kaidah EBI adalah: “Dosen menjelaskan, mahasiswa mengantuk,” jika ingin menunjukkan dua kegiatan yang bersamaan, atau diberi titik untuk memisahkan dua kalimat. Kesalahan tanda baca bukan kesalahan kecil. Tanda baca menentukan makna.

Oleh karena itu, ada tiga solusi yang perlu dilakukan.

Pertama, mahasiswa PBSI harus menjadi teladan bahasa. Kita adalah calon guru bahasa. Jika tulisan kita sendiri tidak sesuai kaidah, bagaimana kita akan mengajarkan kepada siswa?

Mulailah dari hal sederhana, yaitu menulis pesan WhatsApp dan status media sosial dengan bahasa yang baku dan efektif.

Kedua, pembelajaran di kelas perlu menekankan praktik, bukan hanya teori. Dosen jangan hanya menjelaskan teori EBI.

Dosen perlu mewajibkan mahasiswa mempublikasikan tulisannya di media massa yang legal, seperti Kompasiana, Kumparan, atau koran lokal.

Dengan publikasi, mahasiswa akan merasa tulisannya diawasi publik sehingga lebih berhati-hati.

Ketiga, kampus perlu menggalakkan gerakan literasi. Gerakan literasi bukan sekadar membaca.

Gerakan literasi adalah membiasakan berpikir kritis dan menulis secara runtut. Satu opini dengan kalimat efektif jauh lebih berharga daripada sepuluh makalah yang copy-paste.

Pada akhirnya, pendidikan bahasa bukan hanya soal nilai. Pendidikan bahasa adalah soal pembentukan pola pikir.

Bahasa yang tertata mencerminkan pikiran yang tertata. Jika kalimat kita efektif, pikiran kita pun akan efektif. Inilah esensi pendidikan yang sesungguhnya.

Penulis: Nana Patris AgatEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *