Oleh: Agnes Monika Sinar
PENA1NTT.COM – Masyarakat Manggarai selama ini dikenal sebagai penjaga adat dan tradisi yang kuat. Nilai-nilai budaya diwariskan secara turun-temurun dan menjadi fondasi kehidupan sosial. Dalam kehidupan sehari-hari, adat tidak hanya berfungsi sebagai aturan, tetapi juga sebagai identitas yang membentuk cara pandang dan pola relasi antarindividu. Namun, di balik kebanggaan tersebut, terdapat persoalan yang jarang diungkap secara terbuka: adat dalam praktik tertentu dapat menjadi beban yang memengaruhi kondisi ekonomi masyarakat.
Salah satu bentuk nyata adalah praktik “do bantang”, yakni kewajiban memberi dalam berbagai acara adat seperti pernikahan, kematian, maupun relasi kekerabatan seperti anak rona. Secara nilai, praktik ini mencerminkan solidaritas, gotong royong, dan kepedulian sosial yang menjadi kekuatan masyarakat Manggarai. Dalam kondisi ideal, “do bantang” berfungsi sebagai sarana mempererat hubungan dan memperkuat kebersamaan.
Namun dalam pelaksanaannya, “do bantang” sering mengalami pergeseran makna. Ia tidak lagi sekadar bentuk sukarela, tetapi berkembang menjadi tuntutan sosial yang memiliki standar tertentu. Dalam situasi ini, nilai kebersamaan yang seharusnya menjadi dasar justru berubah menjadi tekanan sosial yang sulit dihindari.
Masalah utama bukan pada keberadaan “do bantang” itu sendiri, tetapi pada intensitas dan besarnya tuntutan yang terus berulang. Dalam banyak kasus, kewajiban ini muncul dalam waktu yang berdekatan dan menuntut kontribusi yang tidak selalu sebanding dengan kemampuan ekonomi masyarakat. Akibatnya, penghasilan yang diperoleh dengan susah payah tidak dapat dialokasikan untuk kebutuhan jangka panjang seperti pendidikan, kesehatan, atau pembangunan rumah, melainkan habis dalam siklus kewajiban adat yang terus berulang.
Lebih jauh, tidak sedikit masyarakat yang harus berhutang demi memenuhi tuntutan tersebut. Misalnya, dalam konteks “bantang anak rona”, seseorang dituntut memberikan kontribusi sebagai bagian dari relasi kekerabatan. Ketika tuntutan itu datang saat kondisi ekonomi belum siap, jalan yang sering ditempuh adalah meminjam uang dari kerabat atau tetangga. Pemberian itu akhirnya tidak lagi sepenuhnya berdasarkan kemampuan, tetapi juga tekanan sosial agar tetap dianggap menghargai adat dan hubungan kekerabatan.
Situasi ini menunjukkan bahwa dalam praktik tertentu, adat tidak hanya berfungsi sebagai perekat sosial, tetapi juga dapat menghadirkan beban ekonomi bagi sebagian masyarakat. Mereka yang berada dalam kondisi ekonomi lemah sering kali menjadi pihak yang paling terdampak, karena harus menyesuaikan diri dengan standar sosial yang sama tanpa mempertimbangkan perbedaan kemampuan.
Jika kondisi ini terus berlangsung tanpa evaluasi, maka yang terbentuk adalah siklus yang berulang: bekerja keras, tetapi hasilnya habis untuk memenuhi tuntutan adat. Generasi berikutnya berpotensi mewarisi pola yang sama, bukan hanya nilai budayanya, tetapi juga tekanan ekonominya. Hal ini tentu menjadi tantangan serius bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Di beberapa daerah lain, praktik adat mulai mengalami penyesuaian. Perubahan dilakukan tanpa menghilangkan nilai budaya, tetapi dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Bentuk kontribusi dibuat lebih fleksibel, batas sumbangan disepakati bersama, dan unsur paksaan sosial mulai dikurangi. Hal ini menunjukkan bahwa adat sebenarnya dapat beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa kehilangan maknanya.
Karena itu, diperlukan keberanian kolektif untuk mencari keseimbangan baru. Salah satu langkah penting adalah menetapkan batas kontribusi yang wajar dan disepakati bersama. Selain itu, pengaturan waktu pelaksanaan acara adat perlu diperhatikan agar tidak terjadi penumpukan kewajiban dalam waktu yang singkat. Dengan demikian, beban masyarakat dapat lebih terkendali.
Peran tokoh adat sangat penting dalam proses ini. Mereka tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga memastikan bahwa adat tetap relevan dan tidak merugikan masyarakat. Generasi muda juga perlu dilibatkan dalam dialog agar tercipta pemahaman bersama antara nilai tradisional dan realitas kehidupan saat ini.
Nilai gotong royong dan solidaritas dalam adat tetap merupakan kekuatan yang perlu dijaga. Namun, pelaksanaannya harus disesuaikan agar tidak berubah menjadi beban yang menghambat kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat Manggarai memiliki semangat kerja keras yang tinggi. Yang perlu dibenahi adalah sistem sosial yang mengatur bagaimana hasil kerja keras itu digunakan. Menjaga adat dan meningkatkan kesejahteraan bukanlah dua hal yang bertentangan, melainkan dua tujuan yang harus berjalan seimbang.
Sudah saatnya masyarakat berani membangun kesepakatan baru: mempertahankan adat sebagai identitas budaya, tetapi sekaligus memastikan bahwa adat tidak lagi menjadi beban ekonomi yang menghambat masa depan. Dengan keseimbangan tersebut, adat tetap hidup, dan kesejahteraan masyarakat dapat benar-benar terwujud.













