Camat Reok Tegaskan Tidak Ada Kata Capek Saat Bertugas, Lurah yang Tekan Pemberitaan Akan Ditindaklanjuti

Camat Reo, Rita Udin (Foto Bagian Atas) dan Lurah Baru, Mince Hermina Ly, S.Kom (Bawah) saat membagikan sembako (pena1ntt.com)

MANGGARAI, PENA1NTT.COM — Polemik penanganan warga terdampak gempa di Pelabuhan Kedindi, Kelurahan Baru, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, memasuki babak baru.

Setelah muncul keluhan warga yang mengaku belum memperoleh bantuan memadai hingga berhari-hari pascagempa, disusul pernyataan Lurah Baru, Mince Hermina Ly, S.Kom, yang mengatakan “Neka rabo, saya capek”, serta polemik pesan WhatsApp kepada pimpinan PENA1NTT.COM, kini Camat Reok Rita Uudin angkat bicara.

Rita menegaskan, dirinya tidak membenarkan ucapan maupun tindakan Lurah Baru yang menjadi sorotan publik tersebut.

Menurutnya, dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah, terlebih dalam situasi bencana, tidak semestinya persoalan kelelahan menjadi alasan untuk mengesampingkan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.

“Sebagai seorang aparat tidak ada kata capek ketika kita sedang melaksanakan tugas. Pengeluhan itu sifatnya manusiawi,” ujar Rita kepada PENA1NTT.COM.

Namun, Rita menegaskan bahwa dalam kondisi darurat bencana, seorang aparatur harus tetap menjaga komitmen sekaligus etika dalam berkomunikasi dengan masyarakat.

“Dalam situasi darurat bencana pernyataan itu mestinya tidak harus dilontarkan oleh seorang Aparatur Sipil Negara. Kita semua berdampak, tapi demi tugas kita tetap komitmen melaksanakan tugas, tapi juga tidak kesampingkan keselamatan pribadi,” katanya.

Ia menilai persoalan tersebut juga menyangkut etika komunikasi pejabat publik.

“Ini terkait etika berkomunikasi yang seharusnya tidak ceplas-ceplos untuk menyampaikan sesuatu yang seharusnya tidak pantas dilakukan,” tegasnya.

Bantuan Sudah Empat Tahap, Tetapi Masih Terbatas

Pernyataan Camat Reok juga memberikan konteks baru terhadap pemberitaan sebelumnya mengenai keluhan warga Pelabuhan Kedindi.

Sebelumnya, warga dalam sebuah video yang diterima PENA1NTT.COM mengaku hingga delapan hari pascagempa belum mendapatkan bantuan memadai. Keluhan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Lurah Baru.

Saat itu, Hermina menyatakan bantuan telah diserahkan kepada Ketua RT di Kedindi dan memastikan bantuan sudah masuk ke wilayah tersebut.

Namun, masih terdapat pertanyaan mengenai jenis, jumlah, waktu penyaluran, serta jumlah warga yang telah menerima bantuan.

Kini Camat Reok menjelaskan bahwa bantuan untuk warga terdampak memang telah didistribusikan dalam beberapa tahap.

“Distribusi logistik berupa sembako, barang-barang kebutuhan untuk pengungsi dan barang makanan lainnya beserta paket pakaian orang dewasa dan anak dengan empat tahapan,” jelas Rita.

Namun, ia mengakui bahwa bantuan tersebut belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan warga terdampak.

“Akan tetapi logistik yang didistribusi masih sangat jauh dari kebutuhan warga yang terdampak karena status bencana masih bersifat tanggap darurat. Sehingga semua logistik kebutuhan warga masih terbatas,” katanya.

Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi warga bukan semata-mata ada atau tidak adanya bantuan.

Persoalannya juga menyangkut kecukupan bantuan dan memastikan bantuan tersebut benar-benar diterima warga yang membutuhkan.

Dengan demikian, keluhan warga Kedindi dan penjelasan pemerintah kelurahan perlu dibaca dalam konteks yang lebih utuh: bantuan disebut telah didistribusikan, tetapi kebutuhan warga terdampak masih jauh lebih besar dibandingkan logistik yang tersedia.

Camat Bantah Ada Arahan Sekda

Polemik kemudian melebar setelah muncul sejumlah tangkapan layar percakapan WhatsApp antara Lurah Baru dan pimpinan PENA1NTT.COM.

Dalam percakapan tersebut terdapat pernyataan seperti “saya panggil Berto berhadapan dg ITE” serta klaim mengenai keterkaitan dengan Sekretaris Daerah.

Rita secara tegas membantah adanya arahan dari Sekda terkait persoalan tersebut.

“Yang pasti itu tidak ada arahan Sekda,” tegasnya.

Meski demikian, Camat Reok tidak langsung menutup ruang penyelesaian.

Menurutnya, masih tersedia ruang dialog dan mediasi untuk mengetahui latar belakang komunikasi yang dilakukan Lurah Baru.

“Sebagai pimpinan tentu kita membuka ruang untuk berproses sesuai aturan. Tapi soal ini juga masih ada ruang untuk kita mediasi, apa kira-kira motifnya sehingga Ibu Lurah berkomunikasi dengan chat-chat seperti itu,” jelas Rita.

Pernyataan ini menjadi penting karena polemik yang awalnya berangkat dari keluhan warga mengenai bantuan kemudian berkembang menjadi persoalan komunikasi antara pejabat kelurahan dan media.

Lurah Akan Dipanggil, Bisa Berujung Teguran

Camat Reok memastikan persoalan tersebut tidak akan dibiarkan begitu saja.

Ia menyebut pihaknya akan memanggil Lurah Baru untuk meminta klarifikasi.

Jika dari proses tersebut ditemukan kesalahan, teguran akan diberikan.

“Langkah yang diambil: pertama, memanggil yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi. Kalau dinyatakan bersalah kami akan lakukan teguran secara lisan,” ujar Rita.

Jika teguran lisan tidak diindahkan, proses akan dilanjutkan dengan pemanggilan tertulis dan pelaporan kepada Sekretaris Daerah sebagai atasan langsung yang membawahi ASN.

“Kalau teguran lisan tidak diindahkan, kami akan panggil secara tertulis dan akan laporkan hal ini kepada Sekda sebagai atasan yang membawahi langsung ASN,” lanjutnya.

Artinya, polemik tersebut kini tidak lagi hanya menjadi perdebatan antara media dan pemerintah kelurahan.

Ada mekanisme internal pemerintahan yang akan digunakan untuk menilai tindakan Lurah Baru.

Data Pengungsi Harus Terus Divalidasi

Selain persoalan komunikasi dan distribusi bantuan, Camat Reok juga menyinggung pentingnya validasi data warga terdampak.

Hal ini berkaitan langsung dengan pemberitaan sebelumnya mengenai warga yang berada di tenda mandiri di kawasan Kedindi.

Rita mengatakan pembaruan data merupakan tanggung jawab jajaran kelurahan dan desa agar tidak ada warga terdampak yang terlewat.

“Terkait validasi data terdampak yang ada di tenda mandiri itu kerjanya teman-teman kelurahan dan desa yang selalu update datanya agar tidak ada warga yang terlewatkan untuk didata,” katanya.

Menurut Rita, evaluasi terkait penyaluran bantuan juga dilakukan secara rutin.

“Evaluasi terkait penyaluran bantuan kita selalu lakukan setiap kali penyaluran ke desa dan kelurahan. SOP-nya kami rutin melaksanakan setiap akhir bulan,” ujarnya.

Namun, di tengah klaim adanya evaluasi dan pembaruan data, persoalan di lapangan tetap membutuhkan pembuktian.

Sebab ukuran keberhasilan distribusi bantuan bukan hanya laporan bahwa bantuan telah dikirim atau diserahkan kepada pemerintah setempat.

Ukuran akhirnya adalah apakah warga yang membutuhkan benar-benar menerima bantuan tersebut.

Dari “Di Mana Bantuan?” hingga “Mengapa Wartawan Dipersoalkan?”

Rangkaian persoalan di Kedindi kini memperlihatkan setidaknya tiga lapisan masalah.

Pertama, warga mengeluhkan keterbatasan bantuan pascagempa.

Kedua, pemerintah kelurahan menyatakan bantuan telah diserahkan kepada RT dan telah masuk ke wilayah Kedindi.

Ketiga, polemik berkembang setelah muncul komunikasi Lurah Baru kepada pimpinan PENA1NTT.COM yang dipersoalkan karena dinilai bernada tekanan terhadap kerja media.

Kini Camat Reok memberikan penjelasan bahwa bantuan memang sudah empat tahap, tetapi jumlahnya masih jauh dari kebutuhan warga terdampak.

Pada saat yang sama, Camat menegaskan bahwa tidak ada arahan Sekda sebagaimana yang disebut dalam percakapan WhatsApp dan menyatakan Lurah akan dipanggil untuk diklarifikasi.

Dengan perkembangan tersebut, perhatian publik seharusnya kembali diarahkan kepada persoalan awal: kondisi warga Pelabuhan Kedindi.

Apakah seluruh warga terdampak sudah terdata?

Berapa jumlah kepala keluarga yang terdampak?

Berapa jumlah bantuan yang telah diterima Kelurahan Baru?

Berapa yang diserahkan kepada RT?

Dan berapa warga yang benar-benar sudah menerima?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting agar polemik tidak berhenti pada perdebatan antara pejabat dan wartawan.

Camat: Pemerintah Harus Tetap Hadir

Pernyataan Camat Reok pada akhirnya memperkuat satu hal: situasi bencana menuntut aparatur pemerintah tetap hadir dan menjaga komunikasi dengan masyarakat.

Kelelahan, menurut Rita, merupakan hal manusiawi. Namun, tanggung jawab pelayanan publik tetap harus dijalankan dengan memperhatikan keselamatan dan etika komunikasi.

Di sisi lain, keterbatasan logistik juga menjadi fakta yang tidak bisa diabaikan.

Karena itu, pemerintah perlu terbuka mengenai kondisi sebenarnya di lapangan: bantuan sudah ada, tetapi belum mencukupi kebutuhan.

Keterbukaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar menyatakan bantuan telah disalurkan.

Sementara terhadap polemik dengan media, Camat telah membuka ruang mediasi sekaligus menyiapkan mekanisme teguran apabila hasil klarifikasi menemukan adanya kesalahan.

Dengan demikian, penyelesaian persoalan Kedindi tidak seharusnya berhenti pada siapa yang marah dan siapa yang merasa diserang.

Yang jauh lebih penting adalah memastikan warga terdampak gempa tidak kehilangan hak atas bantuan hanya karena informasi antara warga, RT, kelurahan, kecamatan, dan pemerintah daerah tidak tersambung dengan baik.

PENA1NTT.COM tetap membuka ruang klarifikasi bagi Lurah Baru, RT/RW, Pemerintah Kecamatan Reok, maupun Pemerintah Kabupaten Manggarai.

Namun, satu hal tetap menjadi perhatian utama:

Jika bantuan sudah disalurkan, tunjukkan datanya. Jika masih terbatas, katakan secara terbuka. Dan jika masih ada warga yang belum menerima, pastikan mereka tidak kembali terlewat.

Penulis: NinonkEditor: Tim Editor Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *