Penulis: Heribertus Harianto Harjo (Aktivis PMKRI Cabang Ruteng St. Agustinus)
MANGGARAI, PENA1NTT.COM — Guru sering kali disanjung sebagai rahim bangsa yang melahirkan deretan generasi penerus masa depan. Melalui sentuhan tangan seorang guru, karakter, cakrawala pengetahuan, serta arah masa depan anak bangsa mulai dipahat secara perlahan.
Karena alasan itulah, profesi guru sejak lama dipandang sebagai profesi yang sangat sakral serta layak mendapatkan penghormatan tinggi, baik dalam status sosial maupun kedudukannya secara formal.
Penghormatan kepada guru bahkan terus bergema dalam berbagai ungkapan puitis, mulai dari sebutan sebagai ujung tombak generasi tunas bangsa hingga sosok utama yang mengukir takdir generasi muda di masa depan.
Namun di balik rentetan pujian tersebut, muncul sebuah ironi sosial yang kini menjadi tamparan keras bagi publik, yakni ketimpangan tajam antara gaji guru honorer dan penghasilan pekerja dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Fenomena ini memicu kegelisahan mendalam di tengah masyarakat tentang bagaimana mungkin profesi yang menjadi fondasi utama pembangunan sumber daya manusia justru masih harus terseok-seok demi mengejar kesejahteraan yang layak.
Gaji guru honorer hingga detik ini tetap menjadi luka terbuka dalam kebijakan publik di Indonesia. Banyak dari mereka yang menerima upah sangat rendah dan jauh dari standar kebutuhan hidup yang manusiawi.
Berbagai data menunjukkan bahwa pendapatan guru honorer di sejumlah daerah masih terperangkap pada angka Rp300.000 hingga Rp1 juta per bulan, bahkan sebagian harus menerima lebih sedikit karena hanya mengandalkan dana BOS yang serba terbatas.
Di sisi lain, muncul sebuah realitas kontras yang memperlihatkan bahwa pekerja dalam Program Makan Bergizi Gratis mampu mengantongi penghasilan berkisar Rp2,5 juta hingga Rp4,5 juta per bulan tergantung pada posisi serta wilayah tugas mereka.
Kesenjangan mencolok ini memicu perdebatan sengit mengenai skala prioritas pemerintah dalam kebijakan pembangunan nasional, khususnya pada sektor pendidikan.
Perbandingan ini tentu tidak lahir untuk mendiskreditkan profesi lain. Namun, fakta tersebut menuntut jawaban atas pertanyaan mendasar mengenai sejauh mana kesejahteraan tenaga pendidik benar-benar menjadi agenda utama dalam pembangunan nasional.
Persoalan upah rendah bagi guru honorer sebenarnya merupakan masalah klasik yang tak kunjung tuntas. Di berbagai penjuru daerah, masih banyak guru honorer yang dibayar jauh di bawah standar upah minimum.
Bahkan sebagian guru harus berpuasa lebih lama karena hanya dibayar berdasarkan akumulasi jam mengajar atau terpaksa menunggu pencairan dana sekolah yang sering kali tidak menentu.
Menurut data pendidikan nasional, rata-rata gaji guru ASN golongan III di Indonesia berkisar pada angka Rp4 juta hingga Rp7 juta per bulan, sementara nasib guru honorer berada jauh di bawah garis tersebut.
Kondisi terjepit ini memaksa para guru untuk memutar otak dan mencari penghasilan tambahan demi menyambung hidup. Ada yang beralih menjadi pedagang kecil, pengemudi ojek daring, hingga menjadi buruh informal setelah lonceng pulang sekolah berbunyi.
Situasi ini adalah potret ironi besar dalam dunia pendidikan kita bahwa profesi yang memegang kunci kualitas sumber daya manusia justru berada dalam posisi ekonomi yang sangat rentan.
Sementara itu, kehadiran Program Makan Bergizi Gratis sebenarnya membawa niat yang mulia untuk meningkatkan standar kesehatan dan gizi peserta didik.
Program tersebut adalah langkah strategis pemerintah dalam memperbaiki kualitas generasi mendatang melalui pemenuhan nutrisi yang tepat sejak dini.
Namun saat masyarakat menyaksikan ketimpangan kesejahteraan yang begitu kontras antara pekerja program tersebut dengan para guru honorer, muncul skeptisisme mengenai arah prioritas pembangunan nasional kita.
Pendidikan tidak boleh hanya dipahami sebagai program bantuan fisik kepada siswa, tetapi juga tentang bagaimana memperlakukan mereka yang bertaruh tenaga mendidik para siswa tersebut setiap hari.
Guru bukan sekadar robot pelaksana kurikulum atau petugas administrasi. Mereka adalah tiang penyangga kemajuan bangsa, dan tanpa kesejahteraan yang memadai, mustahil kita bisa mengharapkan pendidikan yang berkualitas serta berkelanjutan.
Ketimpangan ini membawa dampak domino yang cukup berbahaya. Banyak guru honorer terpaksa membagi fokus antara ruang kelas dan tuntutan ekonomi, yang pada akhirnya dapat menguras energi serta menurunkan kualitas pembelajaran.
Dalam jangka panjang, kondisi ini berisiko mematikan minat generasi terbaik bangsa untuk memilih jalan pengabdian sebagai seorang guru.
Jika profesi ini terus gagal memberikan jaminan hidup yang layak, maka dunia pendidikan akan kehilangan daya tarik bagi tenaga pendidik yang kompeten.
Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar nasib individu para guru honorer, melainkan martabat dan kualitas pendidikan bangsa di masa yang akan datang.
Persoalan ini harus dijadikan momentum krusial untuk mengevaluasi total kebijakan pendidikan nasional. Pemerintah wajib menempatkan guru honorer sebagai prioritas utama melalui sistem pengupahan yang adil serta kepastian status kerja yang jelas.
Penguatan mutu pendidikan tidak akan pernah bisa berjalan sendiri tanpa diikuti dengan perbaikan kualitas hidup para pendidiknya. Program pembangunan harus beriringan dengan upaya memanusiakan guru.
Sebab pendidikan bukan hanya soal megahnya gedung sekolah atau canggihnya kurikulum, melainkan tentang jiwa-jiwa yang setiap hari menghidupkan mimpi anak bangsa di dalam ruang kelas.
Pada akhirnya, kemajuan suatu bangsa tidak diukur dari seberapa banyak proyek fisik yang dibangun, tetapi dari seberapa besar negara menghargai keringat para gurunya.
Guru adalah investasi jangka panjang yang tak ternilai. Jika kesejahteraan mereka dikelola dengan serius, maka Indonesia sedang menyemai benih masa depan yang tangguh dan berdaya saing global.
Namun jika jeritan kesejahteraan mereka terus diabaikan, maka sesungguhnya kita sedang mempertaruhkan kehancuran masa depan pendidikan bangsa ini sendiri.














