Pola Lama Berulang: Dapur MBG Kedindi Diduga Sengaja Menumpuk Jatah di Hari Jumat

Pola Lama Berulang: Dapur MBG Kedindi Diduga Sengaja Menumpuk Jatah di Hari Jumat

MANGGARAI, PENA1NTT.COM — Praktik pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) ganda dalam satu hari kembali menyeret Dapur MBG Kedindi, Reo, ke pusaran kritik. Dugaan ini menguat setelah pembagian MBG di SMK St. Gregorius Reo, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai, pada Jumat, 13 Februari 2026, dilakukan dua kali dalam satu hari—pola yang disebut-sebut bukan kali pertama diterapkan dapur tersebut setiap hari Jumat.

Berdasarkan laporan murid yang engan dimedikan namanya mengatakan pembagian dilakukan pada pukul 11.00 WITA berupa snack/makanan basah untuk porsi Jumat, disusul pukul 12.00 WITA berupa nasi, sementara jatah hari Sabtu berupa makanan kering juga dibagikan di hari yang sama. Praktik ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa jatah dua hari harus ditumpuk dalam satu hari?

Keterangan dari Marten Jani—yang mengurusi MBG dari Dapur MBG Kedindi—menyebut bahwa pola tersebut dilakukan atas instruksi dari atas. Pernyataan ini problematik, sebab bertolak belakang dengan pengakuan kepala dapur MBG lain di Kelurahan Reo, Ibu Intan, yang secara terbuka menyatakan bahwa pembagian double menu di hari Jumat adalah inisiatif dapur, bukan perintah struktural. Ia bahkan menegaskan praktik itu baru sekali dilakukan, bersifat situasional, dan akan dievaluasi.

Kontradiksi ini menempatkan Dapur MBG Kedindi dalam sorotan tajam. Jika dapur lain menyebut praktik serupa sebagai inisiatif sesaat, mengapa Kedindi justru mengklaim instruksi dari atas? Klaim tersebut terkesan melempar tanggung jawab sekaligus menutup ruang evaluasi. Lebih jauh, informasi yang berkembang menyebut pola penumpukan Jumat sudah sering diterapkan, bukan insidental—sebuah kebiasaan yang berpotensi menyimpang dari tujuan MBG.

Dalih instruksi dari atas tidak serta-merta membenarkan penggeseran hak konsumsi harian anak. MBG dirancang untuk asupan bergizi per hari, bukan paket dua hari yang dibagikan sekaligus. Pembagian ganda berisiko menurunkan kualitas konsumsi, keamanan pangan (terutama makanan kering yang disimpan), dan ketepatan sasaran.

Pihak sekolah sendiri telah menegaskan posisi pasif. Kepala Sekolah SMAK St. Gregorius menyatakan sekolah hanya penerima manfaat dan tidak terlibat dalam pengaturan teknis. Dengan demikian, tanggung jawab sepenuhnya berada pada dapur dan SPPG. Ini mempertegas bahwa sorotan publik bukan pada sekolah, melainkan pada pola kerja dapur—khususnya Dapur MBG Kedindi.

Publik kini menuntut audit terbuka:

  1. Dasar kebijakan pembagian ganda Jumat—apakah ada dokumen resmi?
  2. Frekuensi praktik—seberapa sering dilakukan dan pada sekolah mana saja?
  3. Pengawasan—siapa yang memastikan standar nasional MBG dipatuhi?

Tanpa klarifikasi dan koreksi, praktik yang terus berulang ini berpotensi menjadi normalisasi pelanggaran prosedur. Program yang seharusnya melindungi gizi anak justru terancam direduksi menjadi urusan logistik dapur. Jika benar Dapur MBG Kedindi kerap menumpuk jatah di hari Jumat, maka pembenahan serius dan penindakan tegas menjadi keharusan—demi menjaga marwah program dan hak anak-anak penerima manfaat.

IMG-20260217-WA0004

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *