LABUAN BAJO, PENA1NTT.COM — Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai Barat kembali menjadi sorotan publik. Seorang warga Labuan Bajo, Rikardus Ngaca (35), mendatangi Kantor Pertanahan Manggarai Barat pada Senin, 20 Januari 2025, guna mempertanyakan lambannya pengurusan sertifikat tanah milik saudaranya, Silvester, yang berlokasi di Warloka.
Rikardus mengungkapkan, proses pengurusan tanah tersebut telah dimulai sejak tahun 2019. Namun hingga enam tahun berlalu, berkas yang telah dilimpahkan ke BPN Manggarai Barat tak kunjung diselesaikan tanpa kejelasan.
Kekecewaan tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi sekitar lima menit yang direkam langsung oleh Rikardus di kantor BPN. Dalam video itu, ia menuntut pertanggungjawaban pihak BPN atas kinerja pelayanan yang dinilainya sangat lamban.
“Ini bukan waktu yang singkat, ini sudah enam tahun tapi belum selesai juga,” ujar Rikardus dalam video tersebut.
Menurut keterangan salah satu staf BPN Manggarai Barat bernama Gede, pengurusan berkas tanah tersebut ditangani oleh seorang pegawai bernama Feril. Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi lanjutan terkait berkas tersebut.
“Kami masih menunggu konfirmasi dari Feril,” kata Gede.
Jawaban tersebut justru memicu pertanyaan lanjutan dari Rikardus. Ia mempertanyakan mengapa selama bertahun-tahun tidak ada konfirmasi, dan mengapa baru menunggu konfirmasi saat warga datang menuntut kejelasan.
Rikardus kemudian meminta agar Feril segera dihubungi untuk dimintai keterangan. Namun jawaban dari pihak BPN dinilai mencengangkan. Staf BPN mengaku tidak mengetahui keberadaan Feril, meski masih dalam jam pelayanan kantor.
“Kami tidak tahu dia di mana, karena teleponnya juga tidak aktif,” terang Gede.
Kondisi tersebut membuat Rikardus semakin geram. Ia menilai adanya pembiaran terhadap pegawai yang mangkir tanpa keterangan, serta tidak adanya tindakan tegas dari pimpinan kantor.
“Si Feril itu masih bekerja atau tidak? Seolah-olah kebal aturan. Ketika masyarakat minta pertanggungjawaban, jawabannya hanya tunggu konfirmasi. Masa staf mengatur kepalanya?” tegas Rikardus.
Ia juga meminta agar oknum pegawai tidak merusak citra dan pelayanan pertanahan di Manggarai Barat.
Kepada Media PENA1NTT, Rikardus berharap agar pegawai yang tidak bertanggung jawab terhadap tugas dan kewajibannya dapat ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Jangan sampai ulah oknum di BPN Manggarai Barat ini merusak pelayanan publik. Jangan ada sarang mafia di BPN Mabar. Kepala kantor harus terbuka, jangan ada yang dilindungi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BPN Kabupaten Manggarai Barat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembiaran pegawai mangkir dan lambannya penyelesaian pengurusan tanah tersebut.














